Pestisida Oplosan: Ketika Petani Desa Pawidean Hilang Kepercayaan Kepada Penyuluh Lapangan

Hamparan sawah di Desa Pawidean, Indramayu (villagerspost.com/setiya margiani)

Oleh: Setiya Margiyani, Mahasiswa KKNT IPB Kabupaten di Kabupaten Indramayu

Praktik penggunaan pestisida oplosan serta penyemprotan berdasarkan sistem kalender menjadi hal yang tidak asing dilakukan oleh para petani padi Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Mengapa praktik tersebut marak? Ternyata praktik tersebut muncul dilatarbelakangi kepercayaan yang lebih tinggi di antara sesama petani dibandingkan kepercayaan petani kepada Penyuluh Pertanian Lapang (PPL).

Fenomena unik ini memang unik sekaligus ironis dan menjadi ciri khas Desa Pawidean. Lantaran kepercayaan yang relatif rendah kepada PPL, maka petani dalam merawat tanaman, lebih suka mengikuti “tradisi” yang mereka ikuti dari sesama petani. Dalam hal melakukan pemberantasan hama misalnya, petani Desa Pawidean punya kebiasaan menyemprot cairan pestisida campuran (oplosan) secara rutin setiap sepuluh hari sekali yang mereka sebut dengan sistem kalender.

Padahal PPL menyarankan agar penyemprotan pestisida dilakukan dengan menyemprot satu jenis pestisida dengan waktu penyemprotan berdasarkan arahan penyuluh yaitu saat kondisi hama di atas ambang ekonomi. Sayangnya para petani Desa Pawidean tak mau mendengarkan arahan PPL. Mengapa? Berdasarkan informasi yang penulis peroleh dari petani, mereka tidak percaya kepada penyuluh lantaran penyuluh dinilai hanya mengetahui teori, bukan fakta di lapangan yang dirasakan petani.

Hal lain yang menjadi penyebab petani melakukan praktik menyemprotkan pestisida oplosan ini adalah alasan mengejar keuntungan. Para petani mengaku masyarakat Desa Pawidean mudah jatuh gengsi jika melihat sawah tetangga dinilai lebih sehat dan subur. Akibatnya banyak petani terjebak pola pikir yang salah yaitu berupaya “mengamankan” tanaman padi mereka dai serangan hama agar meraih untung besar dengan cara menggunakan input berupa pupuk kimia sintesis, pestisida dan varietas unggul secara tidak tepat guna dengan dosis yang sangat tinggi.

Anggapan tersebut tentu tidak tepat, karena input dan output hasil pertanian harus dihitung secara seksama dan tidak hanya melihat potensi hasil yang diperoleh. Sayangnya, lantaran hal ini sudah menjadi semacam tradisi, maka tindakan pengendalian hama justru menjadi tidak efektif. Di lapangan, petani mencampur pestisida dengan solar, oli, thinner dengan takaran sesuka mereka, sehingga menyebabkan permasalahan baru yaitu pencemaran lingkungan.

Dalam membasmi hama tikus misalnya, petani Desa Pawidean memiliki cara tersendiri yaitu dengan menggunakan rodentisida yang dicampur dengan oli. Oli dianggap efektif membunuh tikus karena saat tikus yang akan menyerang padi, oli tersebut akan menempel pada bulu-bulu tikus yang kemudian ketika tikus tersebut membersihkan bulunya dengan menjilati oli yang tercampur rodentisida tersebut hingga menyebabkan tikus akan langsung mati.

Hal ini juga sama dengan penggunaan thinner sebagai bahan campuran untuk pestisida yang akan digunakan diyakini petani menjadi cara yang ampuh untuk membunuh hama wereng. Selain penggunaan pestisida oplosan, cara aplikasi pestisida yang dilakukan petani Desa Pawidean menggunakan sistem kalender.

Biasanya petani melakukan penyemprotan seminggu sekali, atau dapat dikatakan sebulan empat kali penyemprotan dan dalam semusim tanam dapat mencapai 12-15 kali penyemprotan pestisida. Dengan cara pengaplikasian tersebut serta dosis konsentrasi yang tidak tepat secara tidak langsung petani menciptakan pencemaran lingkungan yang semakin meningkat.

Semua permasalahan di atas jelas terjadi karena kurangnya pengetahuan petani terhadap pestisida dan cara penggunaannya. Petani kurang pengetahuan karena pendampingan terhadap petani yang semakin menurun serta ketidakpedulian petani terhadap dampak yang akan ditimbulkan dari penggunaan pestisida. Akibat kurangnya pengetahuan dan kepedulian petani terhadap pestisida menjadikan petani memiliki “fanatisme” berlebih terhadap suatu merek pestisida.

Apa yang dapat kita lakukan untuk menghindari kesalahan ini? Pertama, tidak menjadikan insektisida sebagai “senjata utama” dalam pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) namun menggunakan pendekatan PHT (Pengendalian Hama Terpadu).

Kedua, seandainya pun tetap memilih menggunakan pestisida, lakukan dengan prinsip tepat waktu, tepat dosis, dan tepat cara untuk mendapatkan hasil pengendalian yang efektif, efisien dan aman. Ketiga, melakukan peningkatan jasa ekosistem dalam budidaya padi. Keempat, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petani mengenai pestisida. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.