Dana Desa Cegah Urbanisasi
|Jakarta, Villagerspost.com – Arus urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota selalu melonjak setiap kali momen usai lebaran. Hal ini dipicu banyaknya para pemudik yang membawa saudara mereka di desa untuk bekerja di kota.
Menanggapi fenomena yang biasa terjadi setiap tahun tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengimbau kepada masyarakat desa untuk tidak ikut berbondong-bondong ke kota.
“Dengan adanya perhatian serius yang dilakukan pemerintah terhadap desa, saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memaksimalkan potensi desa dan mengembangkan ekonomi perdesaan,” ujar Menteri Marwan seperti dikutip kemendesa.go.id, Kamis (23/7).
Menurut Marwan, perputaran ekonomi perdesaan tidak akan kalah dengan ekonomi perkotaan. Apalagi, desa saat ini diberi kewenangan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan mendapatkan dana desa dari pemerintah.
“Tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkan peluang yang ada di Desa. Entah dengan membuat ekonomi kreatif, BUMDes, ataupun mengembangkan desa wisata,” ujarnya.
Jika potensi ekonomi perdesaan sudah tertata, Menteri Marwan yakin peredaran uang dan investasi tidak akan menumpuk di kota-kota besar akan tetapi juga akan tersebar ke daerah-daerah dan desa-desa.
“Dengan adanya investasi yang merata, maka akan tercipta beberapa lapangan kerja yang merata hingga ke daerah. Sehingga arus perputaran uang tidak hanya terpusat di satu titik saja,” tandasnya.
Menurut Marwan, pilihan masyarakat untuk berbondong-bondong pergi ke kota karena adanya keterbatasan dalam mencari mata pencaharian di desa. Oleh karena itu, Menteri yang berasal dari Pati tersebut menyarankan agar dana desa benar-benar dimaksimalkan untuk penguatan ekonomi perdesaan.
“Salah satunya dengan BUMDes, yang nantinya diharapkan bisa mengangkat produktifitas masyarakat desa dan membuka lapangan kerja baru,” tandasnya.
Menteri Marwan mencontohkan beberapa daerah yang berhasil meningkatkan produktivitas masyarakat perdesaan melalui BUMDes. “Contohnya di salah satu di Bogor yang berhasil memanfaatkan BUMDes untuk meningkatkan produktivitas ekonomi perdesaan denganĀ memproduksi ikan lele, gurame, dan beberapa kebutuhan pokok lainnya,” tandasnya.
BUMDes sebagai salah satu wadah penguatan ekonomi perdesaan, imbuh Menteri Marwan diharapkan tidak hanya bertumpu pada modal material akan tetapi juga modal sosial.
“Sehingga Gerakan Civil Society yang berbau ekonomi kedepan bisa menekan arus urbanisasi,” tutup Menteri Marwan.
Sebagai informasi, pada tahun 2014 Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat arus perpindahan penduduk dari desa ke kota mencapai 1,061.745 juta jiwa, jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 55 ribu orang dibandingkan pada tahun 2013, yang mencapai 1.006.745 orang. Sedangkan untuk tahun ini diperkirakan ada sekitar 60 juta hingga 70 juta penduduk akan melakukan urbanisasi ke kota.
Untuk Jakarta yang menjadi tujuan utama, setiap tahunnya sekitar 60 ribuan pendatang baru atau 10% dari jumlah pemudik asal Jakarta. Padahal belum tentu mereka memiliki skill atau keahlian kerja yang dibutuhkan.
Marwan mengatakan, satu-satunya cara untuk menekan urbanisasi, lanjutnya, adalah dengan mempercepat pembangunan desa untuk mengembangkan dan memajukan perekonomian desa, menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja bagi warga desa dengan penghasilan yang layak, juga menciptakan berbagai peluang usaha atau bisnis di desa yang nantinya bisa menarik warga desa lainnya untuk ikut bekerja.
Marwan mendorong dana desa segera dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi desa dan menekan urbanisasi.
“Dengan adanya dana desa yang sudah mulai diterima desa sekarang ini, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi desa, memfasilitasi tumbuhkembangnya usaha desa, mengolah dan memanfaatkan potensi yang ada di desa menjadi suatu kegiatan produktif yang bisa menarik banyak warga desa untuk bekerja atau berusaha, sehingga tidak perlu lagi ke kota untuk mencari kesejahteraan,” ujarnya.
Ia mengakui, dana desa yang diterima desa saat ini memang belum memadai, namun bisa menjadi modal awal dalam mengolah dan mengembangkan sumberdaya yang ada di desa menjadi usaha desa yang menguntungkan, atau menjadi modal tambahan untuk meningkatkan usaha desa yang telah berjalan, atau pinjaman modal bagi warga desa yang memiliki usaha kreatif untuk membesarkan usahanya.
“Kuncinya adalah aparatur desa sebagai pengelola dana desa, bagaimana dana desa dimanfaatkan secara tepatguna untuk kemajuan ekonomi desa dan usaha warga desa, ajak warga desa untuk bersama-sama menentukan peruntukan dana desa melalui musyawarah desa, ajak para pemudik untuk ikutserta memajukan desa sesuai dengan kemampuannya masing-masing,” terang Marwan.
Ia menambahkan, banyak pemudik sukses yang bisa diajak kerjasama dalam membangun desa kelahirannya. Yang penting, tambahnya, aparatur desa bersikap proaktif bersilaturahim dengan para pemudik, mengajak tukar pikiran, memaparkan potensi usaha yang ada di desa, pola kerjasama yang saling menguntungkan, dan sebagainya.
“Saya yakin teman-teman pemudik yang punya kemampuan, kalau diajak tukar pikiran untuk membangun desa kelahirannya pasti bersedia, kalau diajak kerjasama untuk memajukan ekonomi desa juga pasti tidak keberatan asal sifatnya saling menguntungkan, apalagi kalau desa memiliki sumberdaya yang bisa dikembangkan menjadi bisnis yang prospektif dan profitable,” kata Marwan.
Dijelaskannya, desa-desa yang memiliki keahlian atau kreatifitas tertentu seperti ukir, batik, tenun, bordir, bisa dikembangkan menjadi produk kreatif desa yang unik dan bernilai jual tinggi. Desa-desa yang memiliki kekayaan alam yang indah, sangat potensial dikembangkan menjadi desa wisata.
Demikian pula desa-desa yang memiliki sumberdaya alam seperti sumber mata air besar, bisa mengembangkannya menjadi bisnis air minum yang memberikan keuntungan komersial bagi desa, bisa memberikan pelayanan air bersih bagi warga desa, juga bisa membuka lapangan kerja dan peluang usaha terkait yang bisa diisi oleh warga desa.
“Saya optimis jika desa cepat bergerak ekonominya, seluruh potensi desa bisa dikelola dan dikembangkan menjadi usaha produktif, warga desa bisa bekerja atau mengembangkan usahanya dengan penghasilan yang layak untuk hidup sejahtera, maka masalah urbanisasi dengan sendirinya akan teratasi, demikian pula masalah pengangguran dan kemiskinan di desa akan menurun secara signifikan,” pungkas Marwan.