Dana Desa Dongkrak Daya Beli Masyarakat Desa Hingga Rp90 Triliun

Warga desa ramai-ramai memperlebar dan memperdalam saluran agar tak menimbulkan banjir di saat hujan (dok. villagerspost.com/tim jurnalis desa kalensari)

Jakarta, Villagerspost.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo optimis proyek dana desa yang dikerjakan dengan sistem padat karya tunai akan menciptakan daya beli masyarakat desa hingga senilai Rp90 triliun. Pengerjaan proyek secara swakelola dengan upah harian atau mingguan menjadi faktor pendorong warga desa untuk meningkatkan pendapatan mereka.

“Mulai tahun ini padat karya tunai adalah kewajiban. Karena tahun ini dana desa wajib dilakukan swakelola, itu sudah ada peraturannya jadi wajib dilaksanakan. Dan 30 persen dari nilai project (dana desa) itu wajib digunakan untuk membayar upah yang dibayarkan secara harian atau maksimal mingguan,” ujar Eko, di Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat, dan Daerah di Jakarta International Expo, Jakarta, Senin (14/5).

Untuk mendukung hal tersebut, lanjut Eko, penyaluran dana desa telah mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dana desa tahap pertama tahun ini diturunkan lebih awal yakni bulan Januari, yang sebelumnya diturunkan Bulan April. Sehingga pengerjaan proyek dana desa dapat dilakukan lebih awal.

“Pak Presiden minta agar dana desa benar-benar dimanfaatkan agar semua proyek dana desa menggunakan material lokal dan menggunakan sistem padat karya tunai. Sehingga Rp187 Triliun dana desa bisa berputar di desa dan bisa menghidupkan ekonomi di desa,” ujar Eko.

Eko menegaskan, tujuan diturunkannya dana desa tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur desa, melainkan juga untuk menghidupkan ekonomi perdesaan. Dengan begitu, angka kemiskinan di desa akan terus berkurang. Selain itu, dana desa juga diharapkan terus berkontribusi dalam mengurangi angka stunting di Indonesia khususnya desa.

“Menurut data dari Kementerian Kesehatan, angka stunting menurun dari 37 persen menjadi 27 persen. Ini karena sekarang sudah banyak sarana air bersih, Polindes, Posyandu, MCK, dan sebagainya. Banyak yang kita bangun dari dana desa. Tentu angka pastinya masih kita tunggu hasil sensus BPS (Badan Pusat Statistik) melalui Podes,” ujarnya.

Eko juga menegaskan, pihaknya akan memperketat pemantauan dan kinerja pendamping desa. Ia bahkan tak segan untuk langsung memberhentikan pendamping desa yang tidak memiliki performa baik. Pendamping desa dalam hal ini akan rutin dilakukan evaluasi dalam 6 bulan sekali.

“Pendamping desa sekarang ketat. Saya berikan wewenang ke provinsi. Karena Provinsi yang paling tahu SDM (Sumber Daya Manusia) yang handal di daerahnya. Seleksi juga online, jadi sulit diintervensi dan dipantau oleh publik. Setiap 6 bulan dievaluasi. Tahun lalu ada 1.200 (pendamping desa) dengan performa jelek kita berhentikan,” pungkasnya. (*)

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.