Gerakan Petani Nusantara: Tolak Benih Impor Karena Rentan Penyakit

Pemusnahan benih asal China di balai Karantina Manado (dok. karantina manado)
Pemusnahan benih asal China di balai Karantina Manado (dok. karantina manado)

Jakarta, Villagerspost.com – Penyebaran terutama penyakit tanaman yang dibawa oleh benih dalam dua puluh tahun terakhir sangat masif terjadi. Catatan Klinik Tanaman IPB sekurangnya 12 jenis penyakit telah ditemukan dan menyebar di Indonesia mulai dari penyakit tanaman sayur hingga yang terakhir padi.

Ketua Gerakan Petani Nusantara Hermanu Triwidodo mengatakan, penyakit yang ditemukan dulu umumnya adalah organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) golongan A1. OPTK ini adalah jenis penyakit tanaman yang belum ada di Indonesia sebelumnya dan belum ditemukan strategi pengendalian yang tepat dan cepat.

“Penyebaran penyakit tersebut umumnya melalui benih terutama benih dari luar negeri atau impor. Ketika benih tersebut ditanam maka penyakit akan menular ke tanaman yang lain melalui  aliran air,  percikan air, angin, serangga vektor, alat-alat pertanian atau perdagangan komoditas bersangkutan,” kata Hermanu kepada Villagerspost.com, Sabtu (17/12).

Pakar penyakit tanaman dari Institut Pertanian Bogor ini mengatakan, penyakit tanaman yang baru tersebut secara nyata menurunkan produksi dan menambah biaya produksi. “Dengan demikian munculnya penyakit baru tidak hanya mengancam produksi pangan namun juga keberlanjutan usaha tani dan kehidupan petani,” katanya.

“Kebijakan importasi benih oleh pemerintah terutama benih padi yang jumlahnya ribuan ton dalam rangka peningkatan produksi nyatanya justru menjadi ancaman bagi produksi padi sendiri, penghidupan petani dan bisa mengancam kedaulatan pangan,” tambahnya.

Oleh karena itu GPN menghimbau kepada para petani agar melakukan beberapa langkah berikut. Pertama, jika membawa benih dari luar negeri, harus mendeklarasi atau melaporkan ke karantina di bandara. “Atau jika mendapatkan benih dari luar negeri yang tidak disertai keterangan lolos karantina segera melapor ke balai proteksi tanaman setempat,” tegas Hermanu.

Kedua, jika mendapatkan benih dari luar daerah, segera hubungi karantina setempat untuk mendapat izin sehingga terhindar dari kemungkinan adanya bibit penyakit yang terbawa benih. Ketiga, jika membawa benih dari daerah lain dari sesama petani maka pastikan mendapatkan informasi yang cukup tentang benih tersebut dan bebas dari penyakit serta bukan dari daerah endemik penyakit. Keempat, mengembangkan benih sendiri sehingga lebih aman dan sehat.

Selain itu, kata Hermanu, GPN juga mengajak petani agar: Pertama, menolak bantuan benih impor dan mengajak untuk tidak menanam benih impor. Kedua, tidak membawa atau menggunakan benih yang tidak diketahui asal usul atau informasi kesehatan benihnya (bebas penyakit dan hama), baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Ketiga, jika ditemukan hama dan penyakit yang belum pernah dikenali sebelumnya segera melaporkan ke Balai Proteksi Tanaman di wilayah masing-masing atau instansi lain yang memiliki kompetensi dalam penanganan hama penyakit. “Keempat, mari mewujudkan kedaulatan petani atas benih dengan menggunakan benih yang sudah diketahui sejarah dan kesehatannya serta benih yang diproduksi secara lokal (oleh petani) atau benih lokal,” pungkas Hermanu.

Ikuti informasi terkait benih impor >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.