Hindari Kecurangan, Menteri Desa Pantau Langsung Seleksi Pendamping Desa

Peluncuran program pendamping desa (dok. kemendesa.go.id)
Peluncuran program pendamping desa (dok. kemendesa.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Kabar tak sedap sempat menghantam proses pemilihan pendamping desa lantaran disinyalir ada sebagian kecil kader Partai Kebangkitan Bangsa yang memanfaatkan momen itu untuk mengambil keuntungan. Kasus ini sendiri ditegaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar hanyalah lontaran fitnah pihak yang tak bertanggung jawab.

Namun untuk lebih memastikan proses itu memang berjalan transparan, Marwan akhirnya terjun langsung memantau proses seleksi pendamping desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu dilakukan Marwan untuk memastikan proses seleksi pendamping desa berjalan seusai prosedur dan transparan.

Marwan menegaskan, seleksi pendamping desa harus benar-benar dilakukan secara profesional dan transparan. “Saya baca salah satu media bahwa Wakil Gubernur NTB memberikan statemen seleksinya secara transparan. Kita buktikan secara transparan. Sekarang di NTB sama sumsel. Di sumsel 5000 orang sudah lolos long list,” ujar Marwan, seperti dikutip kemendesa.go.id, Sabtu (31/10).

Seleksi Pendamping Desa, menurut Marwan, bertujuan untuk meneguhkan komitmen pelaksanaan UU Desa, komitmen mendampingi aparat di desa nanti, sekaligus mewarnai pendampingan terhadap pelaksanaan dan penggunaan dana desa. “Termasuk berkomitmen untuk membantu pelaporan dana desa,” imbuhnya.

Tak hanya menyaksikan, dalam kesempatan tersebut Marwan juga sempat menyodorkan sejumlah pertanyaan kepada beberapa calon pendamping desa yang tengah mengikuti seleksi aktif untuk mengetahui kemampuan para peserta seleksi. Sebagai informasi, kuota pendamping desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjumlah 19 untuk Tenaga Ahli (TA) tingkat kabupaten, 111 Pendamping Desa (PD) tingkat kecamatan dan 263 untuk Pendamping Lokal Desa (PLD).

Sebelumnya proses rekruitmen pendamping desa untuk mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diwarnai isu tak sedap berupa pemerasan kepada pendamping desa. Ramai beredar sebuah surat dengan kop Partai Kebangkitan Bangsa yang berisi pernyataan kesediaan pendamping desa terpilih menjadi kader PKB dan menyerahkan gaji bulanan sebesar 10 persen untuk kepentingan partai.

Surat tersebut ditemukan beredar di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Ada enam poin secara keseluruhan yang isinya secara garis besar berisi dua hal tersebut. Beredarnya surat “pernyataan” bagi pendamping desa untuk menjadi kader PKB dan pemotongan gaji 10 persen ini segera dibantah oleh Menteri Desa PDTT Marwan Jafar. Dia mengaku sudah melacak kejadian, juga langsung melakukan cross check untuk mengonfirmasi kebenaran isu tersebut.

Hasilnya, kata Marwan, isu itu hanya sekadar fitnah dari pihak tertentu. “Sudah dapat dikonfirmasi bahwa itu fitnah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan jelas itu bukan kader PKB,” ujar Marwan seperti dikutip kemendesa.go.id, Senin (26/10).

Marwan menambahkan, sejak awal pihaknya mewanti-wanti agar proses rekruitmen pendamping desa dijalankan dengan benar dan professional. Bahkan proses rekruitmen itu harus dilakukan secara terbuka dan bias diawasi oleh siapa pun.

“Untuk kesekian kalinya, saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan. Intinya proses ini harus transparan. Bahkan kita berinisiatif melakukan rekruitmen secara online agar agar bisa dikontrol semua pihak,” jelasnya.

Marwan menuturkan, setelah melakukan cross check, diketahui bahwa modus dalam penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab itu adalah mengadakan pelatihan pendamping atas nama kementerian, kemudian disuruh bayar dan bikin surat pernyataan.

Marwan berjanji akan bertindak tegas jika memang ada pelanggaran seperti yang diberitakan di beberapa media online tersebut. “Kalau ada bukti kuat, kita siap menindak,” tegasnya. (*)

Facebook Comments
One Comment

Leave a Reply to Nirwan Cancel reply

Your email address will not be published.