Jokowi Jangan Bahas Trans Pacific Partnership di Amerika

Presiden Joko Widodo menyampaikan laporan Nota Keuangan APBN 2016. Kucurkan dana desa Rp20,7 triliun Jokowi minta jangan diparkir di bank (dok. setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo menyampaikan laporan Nota Keuangan APBN 2016. Kucurkan dana desa Rp20,7 triliun Jokowi minta jangan diparkir di bank (dok. setkab.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Presiden Joko Widodo pada tanggal 24-26 Oktober mendatang akan melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Terkait hal itu, Jokowi diminta untuk tidak menggunakan kunjungan tersebut untuk membahas soal keterlibatan Indonesia dalam Perjanjian Kerjasama Ekonomi Trans Pacific Partnership (TPP).

Indonesia for Global Justice (IGJ) mengatakan, TPP merupakan suatu mega trading blok yang mendorong kerja sama perdagangan bebas dan liberalisasi di berbagai sektor ekonomi yang mewakili 40% kekuatan ekonomi dunia. Pada 5 Oktober 2015, TPP yang dikomandoi AS telah mencapai kesepakatannya dan menyatukan 12 negara, yakni Australia, Brunei Darussalam, Chile, Japan, Malaysia, Mexico, New Zealand, Peru, Singapore, United States of America, Korea Selatan, dan Vietnam.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, implementasi perjanjian perdagangan bebas menjadikan Indonesia hanya sebagai pemasok bahan mentah dan menjadi pasar impor bagi produk barang dan jasa negara lain. “Jika Indonesia bergabung dengan TPP maka tidak banyak peluang yang bisa diraih Indonesia dalam meningkatkan kinerja perdagangannya, khususnya ditengah situasi pelemahan ekonomi global hari ini,” kata Advocacy & Campaign Manager IGJ Niko Amrullah dalam pernyataan tertulis yang diterima Villagerspost.com, Kamis (22/10).

Hal ini didukung dengan data perdagangan Indonesia dengan ke-12 negara anggota TPP yang 80% diantaranya terus mengalami kecenderungan negatif dari seluruh total perdagangan. Neraca perdagangan Indonesia terus menunjukan defisit, seperti dengan Australia, Brunai, Chille, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, dan Vietnam.

Bahkan, ada beberapa negara yang menunjukan trend perdagangan Indonesia dengan mitranya ini disepanjang 2010-2014 menunjukan kecenderungan negative, seperti dengan Amerika Serikat -0,11, Brunai -9,42%, Chille -6,86%, dan Jepang 2,57%.

Lebih lanjut, TPP juga menerapkan standar kewajiban hukum yang lebih tinggi dan ketat, dan memaksa negara anggotanya untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional dengan standar TPP, yang merupakan standar AS. Ini sama saja seperti kita mengimpor seluruh regulasi AS ke Indonesia. “Celakanya, TPP juga meliberalisasi sektor penggadaan pemerintah (government procurement).” tegas Niko.

Karena itu, kata dia, dengan masih timpangnya kinerja perekonomian yang telah menghiasi setahun Kabinet Kerja Jokowi, jangan ditambahkan lagi dengan aksi diplomasi ekonomi yang nantinya akan merugikan perekonomian nasional. “Indonesia yang telah agresif meratifikasi Free Trade Agreement (FTA), justru yang diperlukan adalah penguatan kembali fundamental ekonomi domestik,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.