Kementan Gandeng KPPU-KPK Berantas Korupsi dan Mafia Pangan

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menandatangani MoU dengan KPK dan KPPU (dok. pertanian.go.id)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menandatangani MoU dengan KPK dan KPPU (dok. pertanian.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Kementerian Pertanian melakukan kerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kerjasama itu dilakukan dalam rangka memberantas korupsi dan juga memberantas mafia pangan dengan membereskan tata kelola komoditas pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan.

Penandantangan naskah kerjasama itu sendiri ditandangani Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama Ketua KPK Agus Raharjo dan Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, di di ruang Pola, Gedung A, Kantor Pusat Kementan, Rabu (10/02). Kerjasama antara Kementan dan KPPU nantinya akan melingkupi pencegahan dan penanganan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bidang pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan.

(Baca Juga: Bulog Harus Waspadai Mafia Panen)

Dalam sambutannya, Amran Sulaiman, berpesan kepada Ketua KPK dan KPPU agar segera menempatkan wakilnya di Kantor Kementan. “Kami memohon satu orang dari KPK disini, sebelumnya wakil dari Reskrim Polri dan Kejaksaaan Agung ada yang telah menempati disini, ruangan sudah siap, semua sudah siap kami sediakan,” kata Amran.

Mentan mengharapkan dari kerjasama yang dilakukan bersama KPK dan KPPU ini dapat mengawal kinerja Kementan lebih baik lagi untuk mewujudkan Swasembada Pangan. Khususnya yang dilakukan terhadap 11 komoditas strategis padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, gula, daging sapi, kakao, karet, kelapa sawit dan kopi.

Seiring dengan penegasan yang diberikan Mentan, Ketua KPK memberikan dukungannya terhadap kinerja Kementan. “Kita ingin bagaimana negeri kita ini bisa mencapai ketahanan pangan yang sangat baik. Kami dari KPK bukan hanya konsen mengenai kerugian keuangan negara, tapi kami juga konsen dengan hak-hak rakyat yang semestinya diperoleh”.

Demikian pula dukungan dari Ketua KPPU terhadap pencapaian kedaulatan pangan di Indonesia. “Sistem Kartel memberikan efek yang tidak sehat pada perekonomian khususnya kestabilan komoditas pangan,” kata Syarkawi.

Dia berharap market reform dapat menjadi kajian regulasi pasar dikemudian hari agar tidak ada monopoli usaha khususnya di komoditas pangan. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.