Nelayan Banten Dapat Bantuan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan dari KKP

Nelayan menangkap ikan dengan alat tangkap ramah lingkungan (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Nelayan di wilayah Provinsi Banten mendapatkan bantuan alat penangkap ikan (API) ikan ramah lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tak tanggung-tanggung bantuan yang diberikan mencapai sebanyak 325 paket API. Bantuan tersebut diserahkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu Serang, Kamis (2/11).

“Ini merupakan salah satu wujud nyata kerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya ikan dan laut Indonesia,” Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com.

Dia menegaskan, sebanyak 178 paket bantuan API ramah lingkungan lainnya segera akan didistribusikan kembali untuk nelayan Banten, sehingga total menjadi 503 paket. Bantuan alat penangkap ikan ramah lingkungan ini diserahkan langsung kepada nelayan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja. Saat ini KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) semakin gencar melakukan penggantian API dilarang dengan API ramah lingkungan.

“Penggantian ini menjadi sangat penting jika melihat kondisi ekosistem laut Indonesia yang sebagian di antaranya tergolong memprihatinkan. Kelangsungan sumber daya ikan, terumbu karang, dan lingkungannya rusak oleh sejumlah aktivitas penangkapan ikan yang tidak tidak ramah lingkungan,” papar Syarief.

Dia mengatakan, KKP melalui DJPT menyatakan komitmen penuh mengawal nelayan untuk menggunakan alat penangkapan ikan ramah lingkungan. “Bantuan dan fasilitasi terus digalakkan. Sosialisasi dan dialog terus dilakukan,” tegasnya.

Saat ini nelayan pun merasakan bahwa alih API bukanlah keterpaksaan tetapi justru kebutuhan agar usaha penangkapan ikan mereka tetap produktif dan berkelanjutan. “Saya melihat nelayan kita tidak hanya ulet, tetapi juga semakin cerdas termasuk dalam menggunakan alat tangkap. Pemerintah juga sudah gencar memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk dari alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti cantrang. Tugas kami adalah mengawal dan membantu masyarakat nelayan untuk beralih ke alat tangkap ramah lingkungan,” ujar Sjarief.

Sjarief menambahkan, 325 paket alat tangkap ramah lingkungan didistribusikan kepada nelayan Kota Serang sebanyak 28 paket, nelayan Kabupaten Pandeglang sebanyak 164 paket, dan nelayan Kabupaten Tangerang sebanyak 133 paket.

“Saya ingin nelayan dapat segera melaut dengan alat tangkap yang baru dan mendapatkan hasil ikan yang bernilai ekonomi tinggi. Saya juga mengapresiasi nelayan Banten dan nelayan di daerah lain di Indonesia yang telah mengganti alat tangkap mereka dengan alat tangkap ramah lingkungan. Artinya mereka sudah paham betul peralihan ini akan membawa dampak positif bagi kehidupan mereka dan perikanan nasional,” jelasnya.

Selain menyerahkan API ramah lingkungan, KKP juga menyerahkan bantuan kapal. Kapal yang diberikan yaitu 2 unit kapal penangkapan ikan berukuran 10 gross tonage (GT) serta 21 unit kapal 3 GT untuk nelayan Banten. Sampai akhir tahun direncakan total dapat terdistribusikan sebanyak 42 unit kapal bantuan dengan ukuran yang bervariasi yakni 3 GT, 5 GT, dan 10 GT.

“Ini merupakan kombinasi bantuan lengkap, tak hanya memberikan bantuan alat tangkap, tetapi juga paket lengkap kapal perikanan,” ujar Sjarief Widjaja.

Tak hanya faktor produksi, DJPT juga memberikan bantuan paket premi asuransi nelayan. Untuk tahun 2017 ini dari target 10.850 nelayan Banten yang mendapatkan bantuan premi asuransi, realisasi sampai bulan Oktober telah terlampaui yakni mencapai 11.395 nelayan.

Adapun nilai manfaat asuransi tersebut, santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta apabila mengalami cacat tetap, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.

DJPT juga bekerja sama dengan Bank BRI membuka Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) untuk meningkatkan skala usaha termasuk memfasilitasi pengalihan alat tangkap secara mandiri bagi nelayan dengan kapal berukuran 10-30 GT. “Kabupaten Pandeglang telah tercatat kucuran modal Rp990 juta dengan 10 debitur, sedangkan Serang dikucurkan Rp1,812 miliar dengan 31 debitur,” tambah Sjarief.

Sjarief mengimbau agar seluruh bantuan untuk nelayan Banten benar-benar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup sekaligus menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. “Untuk mewujudkan perikanan tangkap yang maju dan lestari memang butuh komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.