Pemerintah Abai, Impor Garam Tetap Tinggi

Petambak garam.  Pemerintah dinilai abai menggarap sektor garam, sehingga impor masih tinggi (dok. kiara)
Petambak garam. Pemerintah dinilai abai menggarap sektor garam, sehingga impor masih tinggi (dok. kiara)

Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah dinilai masih abai dan belum serius dalam menggarap sektor garam nasional, sehingga impor garam tahun ini malah meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Padahal, menurut anggota komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin, jika sektor itu itu diseriusi, Indonesia malah bisa mengekspor garam.

Yang terjadi, kata Akmal, malah sebaliknya, sehingga impor garam malah terus meningkat. Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan maret 2016, impor garam Indonesia senilai US$11,4 juta dengan jumlah garam seberat 276.299 ton.

Negara yang memasukkan garam ke Indonesia pada waktu itu antara lain Australia, India, Selandia Baru, Inggris, Singapura, dan negara lainnya. Impor garam dari bulan ke bulan didominasi oleh Australia dan India. Selain itu ada juga China yang mulai menjadi pemain siginifikan dalam impor garam.

Tahun ini negara China terlihat signifikan memasukkan garam ke Indonesia, dengan total 1,4 juta ton garam senilai US$57,3 juta. China memasok garam terbesar ke empat setelah Australia, India, dan Selandia Baru. “Dari Periode yang sama, Januari-September, antara 2015 dan 2016, impor garam sudah meningkat 200 ribu ton,” kata Akmal, di Jakarta, Rabu (19/10).

Kondisi ini, menurutnya sangat mengecewakan. Padahal, kata dia, bila ada kemauan keras dari pemerintah, maka potensi pemenuhan garam baik garam konsumsi maupun garam industri Indonesia dapat terpenuhi. Menurut Akmal, agar Regulasi garam bisa sampai pada titik swasembada garam, memerlukan harmonisasi empat kementerian, yakni Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Masing-masing Kementerian harus saling mendukung, mulai dari pembinaan petani garam agar kualitas produksinya baik. Pembinaan pabrik-pabrik garam oleh kementerian perindustrian, penyerapan besar-besar garam petani oleh PT Garam selaku BUMN, dan pengendalian harga oleh kementerian perdagangan.

“Jumlah impor garam kian meningkat tahun ini, belum ada perbaikan dalam tata kelola garam oleh negara, apalagiĀ  hingga mencapai tahap menghentikan impor garam. Ini menunjukkan, pemerintah belum mengeluarkan kekuatannya untuk serius mengelola garam dengan teknologi yang baik hingga memenuhi kualitas kebutuhan garam industri maupun konsumsi,” ucap Akmal.

Akmal juga mengatakan, persoalan memenuhi pasokan garam tidak sesulit memenuhi kebutuhan komoditas lain seperti padi, gula, jagung, singkong dan lain sebagainya, yang menghadapi konflik tumpang tindih lahan. “Persoalan garam relatif tidak ada masalah lahan seperti komoditas pertanian. Jadi alasan hingga saat ini garam masih berpolemik adalah masalah kemauan saja,” tandas politisi F-PKS itu.

Ia berharap pemerintah mulai berpikir dan bekerja untuk mencapai swasembada garam, baik garam konsumsi maupun industri. Bentangan pantai Indonesia sangat panjang, sangat wajar bila negara Indonesia mampu mencapai swasembada garam. “Dengan garis pantai sepanjang ini, sangat aneh bila negara ini tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi garam dalam negeri,” pungkasnya.

Ikuti informasi terkait impor garam >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.