Satgas Pemberantasan Illegal Fishing Beroperasi di Perbatasan

Kapal asing dibom aparat keamanan. Satgas Iillegal Fishing akan perketat operasi di perbatasan (dok. kkp.go.id)
Kapal asing dibom aparat keamanan. Satgas Iillegal Fishing akan perketat operasi di perbatasan (dok. kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com –  Satuan petugas pemberantasan illegal fishing, atau SATGAS IUUF memulai rapat koordinasi perdana, Senin (2/11) kemarin di Ruang Rapat Menteri Kelautan dan Perikanan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, dibahas, dari susunan organisasi satgas, petunjuk teknis satgas hingga penanganan hasil tangkapan. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti selaku komandan satgas.

Dalam rapat tersebut diputuskan, satgas khusus penanganan illegal fishing dapat beroperasi pada akhir tahun ini, dan mulai efektif pada awal tahun depan. Susi mengatakan, dijalankannya satgas khusus illegal fishing, dapat mempermudah dan membantu kinerja KKP untuk memberantas peredaran kapal-kapal asing tanpa izin.

Ini bukan hanya soal penangkapan ikan secara illegal, namun juga berkaitan dengan minyak dan gas. “Sebelum ada satgas, pemberantasan kapal illegal sudah bagus. Nah, sekarang sudah ada satgas, pastinya bisa lebih bagus,” kata Susi seperti dikutip kkp.go.id, Selasa (3/11).

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan, perlu adanya pengetatan dalam mengamankan daerah rawan. Dia pun menginginkan adanya pemberdayaan seluruh unsur pemerintah, terutama pada instansi keamanan. “Lebih baik, berdayakan seluruh personel yang tergabung dalam satgas,” kata Sutiyoso,

Sutiyoso menginginkan adanya profesionalisme dari seluruh personel yang turun, dan masing-masing personel maupun grup nantinya memiliki pemimpin dengan karakter yang kuat.

Sementara itu, terkait daerah operasional satgas, Susi menegaskan, daerah-daerah yang menjadi operasional Satgas Pemberantasan Illegal Fishing adalah wilayah perbatasan. “Wilayah perbatasan menjadi daerah operasional,” kata Susi.

Susi mengungkapkan, ada lima wilayah yang ditunjuk sebagai wilayah laut paling rawan dengan aksi pencurian ikan. Kelima sektor tersebut, dipimpin satu komandan dari unsur TNI AL berpangkat jenderal bintang satu atau dua.

Pertama di Selat Malaka. Kedua, Laut Natuna atau Laut China Selatan. Ketiga, laut di utara Sulawesi dan Kalimatan. Keempat Laut Arafuru, dan kelima laut di selatan Jawa atau Samudera Hindia.

Pembagian sektor pengawasan tersebut dilakukan bukan berdasarkan kerawanan, melainkan karakter aksi illegal fishing di 5 lokasi tersebut yang berbeda-beda di dekat Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Tercatat, Natuna merupakan daerah paling banyak yang dimasuki pencuri ikan.

Dalam paparannya, Susi menyebut, dalam waktu seminggu bisa ada 3 hingga 5 kapal ditangkap. Mayoritas kapal tersebut berasal China, Vietnam, dan Thailand. “Kemudian Sulawesi Utara sampai Biak itu kapal-kapal Vietnam,” urai Susi.

Sementara di Arafuru, ikan Indonesia lebih banyak dicuri kapal-kapal eks asing yang sembunyi di negara tetangga, yakni dari Korea, Taiwan, dan Jepang. “Itu mereka bilangnya hanya lewat saja, tahunya berhenti dan mancing di situ, dan tangkap ikan-ikan mahal kita kayak Bluefin,” jelas Susi. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.