Temu Akbar Masyarakat Pesisir: Stop Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Pesisir

Sesi diskusi dalam acara Temu Akbar Masyarakat Pesisir, di Jakarta 16-18 Oktober (villagerspost.com/m. agung riyadi)

Jakarta, Villagerspost.com – Perhelatan Temu Akbar Masyarakat Pesisir Indonesia yang berlangsung sejak tanggal 16 Oktober kemarin, ditutup dengan menghasilkan sebuah deklarasi dari masyarakat pesisir Indonesia untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Deklarasi Masyarakat Pesisir Berdaulat, Mandiri, dan Sejahtera tersebut memuat tiga poin utama:

Pertama, masyarakat pesisir Indonesia, bertekad terus melestarikan sumber daya kelautan Indonesia untuk generasi hari ini dan masa depan. Kedua, masyarakat pesisir Indonesia mendesak negara untuk memastikan tidak lagi ada perampasan ruang hidup masyarakat pesisir Indonesia. Ketiga, masyarakat pesisir Indonesia aktif mendorong negara menegakkan konstitusi guna memastikan kemandirian bangsa, kedulatan pangan, dan pemenuhan hak-hak konstitusi nelayan.

Sekjen KIARA Susan Herawati menyampaikan, ada beberapa hal yang ia tekankan dalam deklarasi ini yaitu, isu mengenai perlindungan terhadap masyarakat pesisir dan nelayan. “Kriminalisasi terhadap masyarakat pesisir dan nelayan semakin marak, negara harus memberikan proteksi terhadap pejuang agraria dimanapun,” tuturnya, di Jakarta, Kamis (18/10).

Susan juga menekankan agar tidak ada lagi perampasan lahan dan laut masyarakat pesisir maupun masyarakat adat. “Keberpihakan pemerintah harus kepada masyarakat pesisir bukan kepada koorporasi dan investor,” ujarnya.

Isu lainnya yang ditekankan mengenai impor garam. Susan menuntut Susi Pujiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan mempunyai sikap yang memihak terhadap masyarakat pesisir. Ia mengatakan meski pengaturan tata kelola garam dilakukan kementerian perdagan, namun KKP yang dipimpin Susi bisa berperan menentang kebijakan yang tidak adil tersebut,

“Ibu Susi harus berdampingan bersama masyarakat pesisir untuk menentang kebijakan tersebut,” tegas Susan.

Susan juga menambahkan, masyarakat pesisir harus difasilitasi teknologi untuk menunjang hasil panen garam, agar garam masyarakat pesisir berkualitas baik dan dapat bersaing dengan garam impor. Terakhir, Susan juga menuntut pemerintah memberikan solusi untuk kasus gagal panen udang yang disebabkan penyakit white faces disease.

“Deklarasi ini akan kami kirimkan ke Kementrian, Kelautan, dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan (kemendag), Kementerian Pariwisata, serta akan kami usahakan tembus ke Presiden Jokowidodo, untuk segera diproses segala tuntutan kami,” ujar Susan.

Jumiati salah satu nelayan dari Serdang Bedagai, Medan, Sumatera Utara mengatakan, melalui acara Temu Akbar Masyarakat Pesisir Indonesia ia bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah mengenai keresahan masyarakat pesisir dan nelayan. Selain itu, menurutnya melalui acara ini ia dapat bersilaturahmi dengan masyarakat pesisir lainnya.

“Kita jadi tahu bahwa banyak nelayan yang memperjuangkan nasib yang sama. Yaitu memperjuangkan hak hidup dan memperjuangkan ekosistem laut untuk generasi yang akan datang,” ujar ibu dari tiga anak itu. Seperti Susan, Jumiati juga berharap segala tuntutan masyarakat pesisir segera diproses dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.