Ironisnya, pemerintah Korea Selatan, antara Januari 2013 hingga Agustus 2019, telah menghabiskan dana 7 triliun KRW (sekitar US$5,7 miliar) untuk pembangkit batu bara di luar negeri dengan batas
Puluhan kapal nelayan bergerak dan berlayar bersama Rainbow Warrior di perairan Celukan Bawang dalam aksi solidaritas mendukung perjuangan masyarakat dalam menentang rencana perluasan PLTU batubara di wilayah tersebut.
Nilai baku mutu PLTU batubara yang diusulkan oleh Kementerian ESDM itu dinilai tidak layak karena lebih rendah daripada nilai yang terdapat pada rancangan sebelumnya.
Gugatan atas pembangunan PLTU batubar itu diajukan oleh tiga orang perwakilan masyarakat terdampak di Celukan Bawang, Buleleng dan organisasi lingkungan hidup Greenpeace Indonesia.