MIFEE dan Mimpi Swasembada Beras

Petani memanen padi di sawah (temanggung-kab.go.id)
Petani memanen padi di sawah (temanggung-kab.go.id)

 

Oleh: Said Abdullah, Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan

Pada kunjungannya ke Papua, khususnya ke wilayah Merauke tanggal 9-10 Mei lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan satu hal. Pemerintah akan menghidupkan lagi rencana untuk melakukan konversi lahan seluas 1,2 juta hektare milik warga adat setempat untuk program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE).

MIFEE sendiri adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional yang dikembangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2008 lalu dan baru diresmikan pada tahun 2010 silam. Lewat program ini, pemerintah berharap bisa menjamin ketahanan pangan dan energi Indonesia.

Saat diresmikan pada tahun 2010 lalu, MIFEE pada awalnya mengalokasikan lahan seluas 1,2 juta hektare untuk dikembangkan hingga tahun 2030. Jokowi sendiri dalam kunjungannya ke Merauke menyebutkan, dari luasan itu, dalam 3 tahun mendatang luasan lahan MIFEE akan mencapai wilayah seluas 4,6 juta hektare.

Namun yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, benarkah dengan Food Estate Merauke kita akan berhasil mencapai swasembada beras (pangan)? Untuk kepentingan apa dan siapa Food Estate dilakukan?

Pertanyaan ini layak diajukan mengingat argumentasi utama mengembangkan wilayah Merauke sebagai basis produksi padi-pangan adalah sulitnya mencapai swasembada jika hanya terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera. Pengembangan Papua secara khusus Merauke dipandang sebagai solusi atas persoalan swasembada pangan karena dipandang paling sesuai.

Seperti sudah diungkapkan sebelumnya, pembangunan Merauke sebagai sentra produksi beras nasional sudah dimulai sejak era SBY lalu dilanjutkan Jokowi. Pada tahun 2006, pemerintahan SBY menggulirkan Merauke Integrated Rice Estate (MIRE).

Bahkan pada April 2006, SBY melakukan panen raya sebagai penanda dimulainya MIRE. Dari kajian konon katanya semula ada 2,5 juta ha lahan potensial untuk pangan dan 1,9 juta ha lahan basah. MIRE sendiri direncanakan akan dibangun dilahan seluas 1,9 juta ha.

Pada Agustus 2008 Saudi Bin Laden group merencanakan investasi sebesar US$4 milyar untuk mengembangkan 500.000 ha lahan padi di Merauke. Bin Laden Group melakukan investasi dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan di Arab Saudi. Dengan demikian orientasi pengembangan estate ini adalah untuk ekspor. Rencana investasi ini kemudian gagal karena pada tahun 2009 terjadi global financial downturn.

MIRE kemudian berubah menjadi MIFEE (the Merauke Integrated Food and Energy Estate) pada tahun 2008. MIFEE ini direncanakan akan melibatkan 36 investor yang akan berinvestasi. Pada 2010 dilakukan seremonial pilot project Medco di Serapu. Melalui PP No 26/2008, Perpres 5/2008, PP No 18/2010 direncanakan ada 1,23 juta ha yang akan dikembangkan.

Dari luas ini direncanakan 50% diperuntukan untuk tanaman pangan, 30% untuk tebu, dan 20% untuk sawit. Dari MIFFE ini diharapkan diproduksi 1,95 juta ton beras, 2,02 juta ton jagung, 167.000 ton kedelai, 64.000 sapi, 2,5 juta ton gula, 937.000 ton minyak sawit per tahun.

Selain di Merauke model estate pangan juga dikembangkan diberbagai wilayah untuk menjamin produksi beras nasional. Tercatat di Ketapang, Kalimantan Barat dan Bulungan Kalimantan Utara dikembangkan estate padi. Di Ketapang direncanakan dibuka lahan sawah seluas 1.400 ha. Sementara di bulungan direncanakan seluas 298.221 ha. Di kedua kabupaten ini estate padi dilakukan oleh BUMN, yaitu PT SangHyang Sri, PT Pertani dan PT Pupuk Pusri dan beberapa yang lain.

MIFEE masih dilanjutkan pada era Jokowi. Pemerintahan merencanakan membuka lahan sekurangnya 1 juta ha untuk pengembangan estate padi. Dengan adanya estate ini pemerintah menargetkan terjadi peningkatan produksi beras nasional. Tak hanya swasembada yang dimimpikan bahkan akan melakukan ekspor beras.

Untuk menjawab pertanyaan diatas baik juga kita lihat kenyataan yang muncul dan argumentasi yang lain. Pertama, MIFEE dilakukan untuk mendorong sawasembada sepertinya hanya kampulase. Kenapa demikian? Saat ini estate padi yang sudah mulai berproduksi lebih banyak ditanami padi yang mampu menghasilkan beras premium. Salah satunya adalah basmati.

Beras premium memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan beras biasa. Beras premium umumnya dipasarkan di pasar internasional. Dengan demikian kemungkinan hasil produksi lebih banyak dialokasikan untuk pasar internasional. Praduga ini menjadi terkonfirmasi dengan munculnya statemen menteri pertanian beberapa hari yang lalu di beberapa situs berita online.

Kedua, desain awal konsep MIFEE akan dikembangkan dengan proporsi utama pada pengembangan pangan (50%), tebu (30%) dan sawit (20%). Namun apa yang terjadi sejak tahun 2008 hingga sekarang justru pangan menjadi proporsi terkecil. Saat ini pengembangan pangan yang terdiri dari padi, jagung dan tanaman pangan lainnya masing-masing 2,9% 8,8% dan 5,9%. Sementara yang terbesar adalah Sawit (32,4%) dan HTI (29,4%).

Jika demikian MIFEE untuk melayani kepentingan apa? Belajar dari proyek lahan gambut sejuta hektare dahulu bisa jadi ujung ceritanya akan sama. Masih dengan mudah kita ingat dua tahun setelah proyek lahan gambut sejuta hektare berjalan (atau 1998) sawah tak kunjung terealisasi yang terjadi justru kita kehilangan 56 juta m3 kayu.

Dari sisi biaya kita kehilangan tak kurang dari Rp3 triliun untuk biaya proyek ditambah dengan Rp3 triliun untuk biaya rehabilitasi lingkungan. Sungguh mengerikan jika hal ini juga terjadi pada proyek MIFFE. Jika melihat trendnya dimana perkebunan sawit lebih dominan daripada sawah maka dapat dipastikan lenyapnya hutan seperti pada proyek lahan gambut sejuta hektar sedang terjadi!

Ketiga, benarkah potensi lahan di Merauke sebanyak yang digembar-gemborkan? Mari sejenak membaca data terakhir yang didapatkan dari hasil kajian kawan-kawan dari Universitas Gadjah Mada. Dari satu juta atau bahkan dikatakan empat juta hektare lahan di Merauke yang potensial dijadikan lahan estate padi ternyata tidak ada yang benar-benar sesuai.

Dari klasifikasi kesesuaian lahan: sangat sesuai, cukup sesuai dan hampir sesuai serta potensial, lahan faktual yang ada di Merauke hanya berada pada level hampir sesuai dan potensial. Lahan yang hampir sesuai diketahui hanya seluas 1000 ha dengan faktor pembatas pada aspek ketersediaan unsur hara. Dengan melihat kecocokan lahan maka bisa jadi pilihan membuka estate lahan di Merauke tak menjadi keuntungan yang cukup kompetitif jika dibandingkan dengan risiko dampak yang timbul.

Keempat, model estate padi yang dikembangkan di Indonesia hingga saat ini belum ada yang berhasil. Kegagalan ini menimbulkan pertanyaan apakah betul model ini yang cocok dengan karakteristik pertanian padi di Indonesia? Perlu diingat sejarah pertanian padi di Indonesia basisnya adalah pertanian keluarga. Hingga hari ini produksi padi nasional masih diproduksi oleh 26 juta keluarga petani.

Dalam konteks global, FAO telah menyatakan bahwa family farming merupakan jawaban atas tantangan produksi pangan kedepan karena industri telah terbukti gagal menyediakan pangan bagi semua. Sebanyak 70% pangan dilevel global diproduksi keluarga petani. Produksi padi oleh keluarga juga efisien karena hanya menggunakan 30% sumberdaya pertanian yang ada dibandingkan dengan industri yang menggunakan 70% sumberdaya.

Model pertanian padi rumah tangga (level global) memiliki kekuatan karena para petani mampu mengelola tak kurang dari 2,1 juta varietas tanaman dan memelihara tak kurang 7 ribu varietas tanaman lokal. Pertanian keluarga juga 50% merupakan pertanian organik sehingga daya dukung lingkungan dapat berkelanjutan. Pendekatan estate lebih dekat dengan pola industri yang tentu saja berkebalikan dengan model pertanian keluarga. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.