Panen Padi IF16 Dan Harapan Petani Untuk Mandiri Benih
|
Oleh: Runatin, Petani Muda Pemulia Benih, Desa Nunuk, Indramayu
Senin Tanggal 19 Agustus kemarin, merupakan hari yang cukup menggembirakan bagi para petani pemulia benih di Indramayu, khususnya mereka yang tergabung dalam Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI). Pada hari itu, mereka berhasil melaksanakan panen padi varietas baru hasil pemuliaan petani sendiri yaitu varietas padi unggul IF (Indonesian Farmers) 16.
Seperti yang diceritakan Ketua Umum AB2TI Profesor Dwi Andreas Santosa, padi IF 16 ini lahir dari momen Festival Padi di Indramayu 19 April lalu. Ketika itu, AB2TI yang mengundang jejaring petani seluruh Indonesia untuk mengirimkan benih lokal unggul, berhasil menjaring 90 varietas unggul dari 360 varietas yang terkumpul.
Dari 90 varietas yang ditanam di lokasi Festival Padi 2019 di Desa Kalensari, Kecamatan Widasari, Indramayu, kemudian didapat tiga varietas yang paling tinggi produksinya yaitu IF16, IF17 dan IF18. Varietas padi IF16 merupakan keturunan dari IF8 yang disilangkan dengan varietas lokal dari Malang. Setelah melalui seleksi hingga 11 generasi, akhirnya didapatkan varietas IF16 yang hasilnya lebih tinggi dari galur yang lainnya.
Nah, di antara ketiga varietas ini, IF16 ternyata terlihat paling unggul dengan produktivitas diperkirakan mencapai 14,06 ton per hektare gabah kering panen (GKP). Sementara IF 17 mencapai 10 ton per hektare, dan IF18 9 ton per hektare. Hasil perhitungan ini memang tidak meleset karena dari panen Senin lalu, IF16 mampu mencapai produktivitas hingga 12 ton GKP per hektare.
Selain keunggulan produktivitas, Profesor Andreas juga mengatakan, IF16 unggul karea umurnya genjah alias pendek yaitu hanya 90 hari dan tahan terhadap penyakit seperti penggerek batang, dan wereng batang coklat dan blas. Selain itu rasa nasinya yang pulen membuatnya cocok untuk dikembangkan di Jawa.
Sukses panen benih IF16 ini tentu menjadi harapan petani untuk bisa mencapai kemandirian benih yang selama ini diidam-idamkan petani, sebagai bagian dari kedaulatan petani atas pangan. Setiap petani tentu berharap setiap yang ditanam mendapatkan hasil produksi yang melimpah, tak terkecuali petani padi dan salah satu penopang keberhasilan petani padi tentu juga sama dengan petani lainnya, benih unggul.
Sebagai petani pemulia benih, saya menilai, kelahiran benih IF16 adalah secercah harapan bagi petani kecil, karena produksinya bisa mencapai 12 ton/ha. Harapan saya kepada pemerintah, adalah supaya melindungi hak-hak petani pemulia untuk pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya genetik agar tercipta banyak benih-benih unggul yang sesuai harapan petani.
Kami tentu tidak mau kasus-kasus kriminalisasi petani seperti yang dihadapi kawan kami di Aceh, Tengku Munirwan, terulang kembali. Meski Undang-Undang No 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang melarang petani membudidaya benih sendiri sudah dibatalkan Mahkaman Konstitusi, kami sebagai petani pemulia benih, masih saja khawatir, karena masih banyak kasus dimana petani pemulia benih dituduh memproduksi dan menyebarkan benih ilegal melalui undang-undang ini.
Jadi ketimbang menuduh petani pemulia yang mencoba mandiri benih sebagai kriminal karena mengedarkan varietas hasil pemuliaan yang belum mendapatkan sertifikat pelepasan dari pemerintah, maka ada baiknya pemerintah justru membantu untuk memfasilitasi petani mendapatkan sertifikat itu.
Salah satu harapan yang mencuat dari silaturrahmi petani pemulia benih se-Indramayu, Jumat 16 Agustus lalu, adalah terbentuknya wadah bagi petani pemulia yang salah satu fungsinya, harus mampu menjadi wadah yang dapat mendampingi teknis pelaporan, pendaftaran, hingga pelepasan varietas tanaman. Semoga harapa ini bisa sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan kemandirian benih dan mimpi petani pemulia untuk berdaulat benih bisa terwujud. Amin! (*)