Proyeksi Perikanan Pasca 2019 dan Bedah Visi-Misi-Program Capres-Cawapres 2019

Nelayan mengeringkan ikan sisa hasil tangkapan (dok. kkp.go.id)

Oleh: Marthin Hadiwinata, Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia

Pengelolaan perikanan mensyaratkan tiga hal: ketersediaan sumberdaya perikanan, adanya regulasi mendukung pemanfaatan sumberdaya perikanan secara baik, dan yang mendasar adalah adanya partisipasi aktif organisasi nelayan. Dalam 4 tahun terakhir upaya pemerintahan melindungi sumberdaya sudah sangat baik.

Pencurian ikan diberantas ditandai dengan 488 unit kapal pencuri ikan (illegal fishing) ditenggelamkan. Potensi ikan meningkat jauh dari sebelumnya 6,5 juta ton meningkat menjadi 12,5 juta ton. Bank Mikro Nelayan sebagai pendukung permodalan perikanan diberikan hingga program perlindungan sosial seperti asuransi perikanan, namun produksi dan ekonomi perikanan masih relatif rendah.

Produksi perikanan masih stagnan tidak melebihi 6,5 juta ton atau 50 persen dari maximum sustainable yield. Hal ini lebih disebabkan karena ketidakpastian dalam penyelesaian polemik perikanan, semisal terkait dukungan pemerintahan dalam peralihan alat tangkap, bantuan kapal perikanan, akses permodalan hingga dukungan perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Ke depan, tantangan besarnya adalah meningkatkan produksi. Memanfaatkan sumberdaya ikan yang melimpah untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.

Perbandingan Visi-Misi Capres dan Cawapres

Pasangan calon nomor 01, sebagai petahana menempatkan visi-misinya secara taktis-strategis dan disusun lebih komprehensif. Kerangka program yang dibentuk pasangan calon nomor 01 dirancang untuk memberikan dampak perubahan dalam jangka panjang yang berangkat dari pencapaian-pencapaian program sebelumnya. Hal ini ditandai dengan:

1. revitalisasi dan pembangunan sarana dan prasarana logistik seperti pelabuhan dan gudang dengan fasilitasi pengolahan pascapanen;
2. Pengembangan industri pangan dan industri Kelautan/maritim dan infrastruktur pendukungnya;
3. Pengembangan perikanan budidaya;
4. Program terkait pencurian ikan;
5. Bank Mikro Nelayan sebagai akses permodalan;

Pasangan 01 juga, memberikan poin pada integrasi pengaturan ruang antara darat dan laut yang kerap menjadi sumber permasalahan dan konflik. Walaupun masih ditemukan konflik pemanfaatan ruang dalam pembangunan infrastruktur kelautan yang tidak mendasarkan kepada tata ruang laut (RZWP3K). Pasangan 01 perlu menjelaskan secara lebih komprehensif pilihan strategi Perlindungan nelayan.

Sementara visi-misi-program Pasangan 02 justru terlihat mengulang kerja yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya. Hal ini ditandari dengan:

1. Peningkatan konsumsi dan produksi protein hewani perikanan.
2. Kredit perbankan untuk nelayan;
3. jaminan harga pangan yang menguntungkan nelayan;
4. pembangunan infrastruktur industri maritim;
5. meningkatkan alokasi anggaran pembangunan perikanan dan kelautan.
6. Mengembangkan dan meningkatkan sekolah kejuruan bidang perikanan

Salah satu keunggulan program dari Pasangan 02 secara khusus adalah jaminan harga pangan yang menguntungkan nelayan. Namun program ini perlu lebih rinci dan taktis supaya dapat memastikan peningkatan produksi perikanan dinikmati oleh setiap nelayan.

Pasangan 02 juta mengakui adanya kesenjangan antara kota dan desa dan antara pedalaman dan pesisir yang diterjemahkan menjadi strategi untuk melakukan percepatan pembangunan. Namun Pasangan 02 seharusnya belum mengelaborasi ekonomi perdesaan lokal dengam entitas BUMDesa. Namun justru pasangan 02 menyebutkan akan mendorong usaha batubara, nikel, tembaga, bauksit, dan bijih besi menjadi pertambangan dengan klaim ramah lingkungan.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Dari kesemuanya, baik pasangan calon nomor 01 dan 02 belum memiliki proyeksi terhadap kelembagaan pengelolaan pangan perikanan. Kedua pasangan calon hanya menyebut adanya rencana industrialisasi perikanan. Padahal kelembagaan pangan perikanan sangat penting, berangkat dari fakta dimana Ikan segar yang memberi andil dalam kenaikan inflasi selama 2017 dan 2018 dalam 2 tahun berturut-turut dan pasokan ikan tidak stabil karena distribusi yang terhambat.

Kedua pasangan calon perlu mempertimbangkan serta meninjau ulang kelembagaan pengelola pangan perikanan yang dapat ditunjuk sebagai pengawas, pengontrol dan pengelola hasil perikanan, termasuk didalamnya berkaitan dengan ekspor dan impor.

Untuk itu, KNTI merekomendasikan :

1. Kepada KPU untuk memberikan pertanyaan kepada kedua Pasangan Calon untuk fokus dalam upaya peningkatan produksi perikanan baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. 2. Peningkatan produksi perikanan haruslah memastikan bagaimana keterlibatan nelayan untuk mendapatkan manfaat dari produksi perikanan.
2. Kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk lebih mempertajam terkait dengan visi-misi-program dalam upaya peningkatan produksi pangan perikanan.
3. Kepada Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk membuka dialog yang seluas-luasnya kepada komunitas nelayan.
4. Seluruh nelayan Indonesia untuk aktif dalam Pemilu 2019 unruk memastikan Presiden terpilih benar-benar memiliki komitmen kuat melindungi dan menyejahterakan keluarga nelayan.

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.