Aksi Aktivis Koalisi Melawan Limbah “Mencemari” Gedung Sate

Sejumlah aktivis Koalisi Melawan Limbah menumpahkan lumpur saat aksi teatrikal mengenai Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate,Bandung, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)
Sejumlah aktivis Koalisi Melawan Limbah menumpahkan lumpur saat aksi teatrikal mengenai Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate,Bandung, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)
Seorang aktivis Koalisi Melawan Limbah membentangkan poster saat aksi teatrikal mengenai Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)
Seorang aktivis Koalisi Melawan Limbah membentangkan poster saat aksi teatrikal mengenai Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)
Seorang aktivis Koalisi Melawan Limbah menyemprotkan zat ati racun ke tubuh kawannya dalam aksi Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate ,Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)
Seorang aktivis Koalisi Melawan Limbah menyemprotkan zat anti racun ke tubuh kawannya dalam aksi Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)
Lumpur b3 dari Sungai Cikijing bertulisakan "Kerugian 11 T". (dok. greenpeace)
Lumpur b3 dari Sungai Cikijing bertulisakan “Kerugian 11 T”. (dok. greenpeace)
Sejumlah aktivis Koalisi Melawan Limbah saat akan melakukan aksi teatrikal Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)
Sejumlah aktivis Koalisi Melawan Limbah saat akan melakukan aksi teatrikal Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)
Sejumlah aktivis Koalisi Melawan Limbah melakukan aksi membersihkan pakaian mereka dengan cairan antiseptik saat aksi mengenai Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)
Sejumlah aktivis Koalisi Melawan Limbah melakukan aksi membersihkan pakaian mereka dengan cairan antiseptik saat aksi mengenai Kampanye pencemaran limbah Sungai Cikijing di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4). (dok. greenpeace)

Jakarta, Villagerspost.com – Belasan aktivis dari Koalisi Melawan Limbah menggeruduk Gedung Sate, Bandung dan melakukan aksi “mencemari” kawasan gedung pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat itu dengan limbah, hari ini, Kamis (28/4).  Para aktivis yang menggunakan Alat Perlindungan Diri terhadap limbah B3 itu menumpahkan endapan lumpur beracun yang berasal dari sungai Cikijing yang tercemar limbah industri tekstil di depan Gedung Sate.

Aksi itu dilakukan untuk menyoroti kerugian ekonomi yang mencapai Rp11,4 triliun rupiah akibat puluhan tahun pencemaran industri tekstil di daerah Rancaekek, Kabupaten Bandung. Setelah menuangkan endapan lumpur,  di atas endapan itu kemudian dituliskan kalimat “KERUGIAN 11T”.  Sementara itu beberapa aktivis yang lain memegang spanduk yang salah satunya bertuliskan pesan “Pencemaran B3 Merugikan Kita Semua”. Lumpur beracun tersebut kemudian dimasukkan kembali ke dalam tempat penyimpanan sementara berlabelkan B3.

Aksi dilakukan menyusul peluncuran laporan “Konsekuensi Tersembunyi: Valuasi Kerugian Ekonomi Akibat Pencemaran Industri”. Laporan tersebut mengungkap nilai total kerugian ekonomi akibat pencemaran di kawasan Rancaekek dengan pendekatan Total Economic Valuation (tanpa mengikutsertakan biaya abai baku mutu) yang mencapai angka Rp11,4 triliun.

Aktivis dari Walhi Jawa Barat Dwi Sawung mengatakan, pencemaran yang berlangsung bertahun-tahun dibiarkan terus menerus bahkan izin pembuangan limbah cair terus dikeluarkan, lahan yang tercemar bukannya dipulihkan malah dialihfungsi menjadi kawasan industri. Praktik perampasan lahan warga terjadi dengan cara membuat lahan warga tidak/kurang produktif sehingga mau tidak mau warga menjual sawahnya.

“Didalam persidang ada kesaksian petugas pemberi izin tidak melakukan perhitungan daya dukung dan daya tampung sungai Cikijing sebelum mengeluarkan izin pembuangan limbah cair,” kata Dwi dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Kamis (28/4).

(Foto-Foto: Dok. Greenpeace/Rezza Estily)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.