Ancaman Banjir, Desa Diminta Bangun Sarana Pengelolaan Air

Pembangunan irigasi sederhana sekaligus pembangkit listrik mikro hidro (dok litbang.pu.go.id)
Pembangunan irigasi sederhana sekaligus pembangkit listrik mikro hidro (dok litbang.pu.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Seiring tibanya musim penghujan, ancaman kekeringan dan kelangkaan air menghilang dan berganti menjadi ancaman banjir. Karena itu, desa-desa diminta bersiap dan waspada dalam menghadapinya

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar mengimbau masyarakat desa membuat sarana pengelolaan air untuk mengantisipasi meningkatnya debit air di musim hujan. Marwan meminta agar masyarakat desa peka terhadap kondisi dan situasi yang ada agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

“Musim hujan ini anugerah Tuhan yang harus kita kelola dengan baik. Jangan sampai musim hujan menjadi bencana gara-gara ulah kita sendiri yang tidak membat sarana untuk mengelola air,” ujar Marwan di Jakarta, Selasa (1/12), seperti dikutip kemendesa.go.id.

Marwan mengingatkan, ada sejumlah desa yang rawan tertimpa bencana di musim hujan, baik berupa banjir, genangan-genangan air, longsor, termasuk gagal panen akibat genangan air di sawah-sawah. “Ini semua harus diantisipasi. Buatlah dranaise atau saluran air desa yang baik. Masyarakat harus menjaga kebersihan desa dan sungai-sungai,” ujarnya.

Membuat embung atau bak besar penada air hujan juga sangat perlu, khususnya bagi desa-desa yang kerap mengalami kekeringan ketika musim kemarau. Dengan adanya wadah penapungan air hujan, akan ada tabungan air yang bisa dimanfaatkaan pada musim kemaru kelak.

“Prinsipnya desa-desa harus kreatif membangun infrastruktur. Gunakanlah Dana Desa untuk hal-hal strategis yang dibutuhkan desa. Misalnya membenahi saluran air, membuat embung desa, sarana jalan, dan sebagainya,” tegas Marwan.

Tokoh kelahiran Pati, Jawa Tengah ini juga memberikan kabar gembira soal Dana Desa 2016 yang akan dinaikkan jumlahnya dua kali lipat dibanding 2015 menjadi Rp47,68 triliun. Dengan demikian rata-rata per desa bisa mendapatkan dana sebesar hampir Rp700 juta.

Dana Desa ini, kata Marwan, bisa menjadi anugerah sekaligus tantangan bagi masyarakat desa untuk memanfaatkannya secara maksimal. Tahun 2017 Dana Desa akan dinaikkan lagi menjadi Rp81,18 triliun sehingga rata-rata per desa mendapat Rp1,09 miliar.

“Dana Desa ini adalah amanat UU No.6/2016 tentang Desa dan bagian penting dalam penguatan desa. Kita berikhtiar agar desa lebih cepat maju, karena dari 74.093 Desa di Indonesia, 20.175 (27,23%) adalah Desa tertinggal, 51.014 (68,85%) adalah Desa berkembang, dan hanya 2.904 (3,91%) masuk kategori desa maju. Butuh kerja keras yang melibatkan langsung masyarakat desa secara aktif,” urai Marwan.

Marwan kembali mengingatkan tentang tiga prioritas penggunaan Dana Desa. Yang paling utama adalah untuk membangun infrastruktur dan pembangunan sarana prasarana desa. Meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, pengembangan dan pemeliharaan embung desa, pembangunan energi baru terbarukan, pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan air bersih berskala desa, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier, pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan saluran untuk budidaya perikanan, pembangunan sarana prasarana produksi di desa.

Prioritas kedaua adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pengembangan pos kesehatan desa dan polindes, pengembangan dan pembinaan posyandu, pembiunaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Adapun prioritas Dana Desa ketiga adalah untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, meliputi pendirian dan pengembangan BUMDesa, pembangunan pasar desa dan kios desa, pembangunan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan milik desa, keramba jarring apung dan bagan ikan, pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa.

Juga untuk pembuatan pupuk dan pakan organik, untuk pertanian dan perikanan, pengembangan benih lokal, pengembangan ternak secara kolektif, pengembangan dan pengelolaan energy mandiri, pengembangan dan pengelolaan tambatan perahu. Selain itu juga untuk pengelolaan padang gembala, pengembangan desa wisata, pengembangan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.