Fakta Perkebunan Sawit vs Penyelamatan Iklim
|
Jakarta, Villagerspost.com – Wajar jika komitmen pemerintah diragukan dalam melakukan penyelamatan iklim, terlebih mencapai mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sebesar 26% dengan usaha sendiri dan 41% dengan kerjasama internasional pada tahun 2020 yang dicanangkan sejak tahun 2009 lalu oleh Presiden SBY. Faktanya, pemerintah sampai kini tetap menggantungkan perekonomian pada sumber-sumber yang merusak lingkungan seperti pertambangan dan perkebunan sawit.
Saat ini, Indonesia muncul sebagai negara dengan perkebunan kelapa sawit terluas, yakni 14,3 juta hektare (Sawit Watch, 2014). Pembangunan perkebunan kelapa sawit ini sebagian besar dilakukan dengan mengkonversi kawasan hutan alam dan ekosistem gambut menjadi perkebunan kelapa sawit. Laju ekspansi perkebunan kelapa sawit 500 ribu ha tiap tahun tanpa dorongan kebijakan subsidi biodiesel dan bioethanol.
Hasilnya selain kerusakan lingkungan adalah konflik sosial. Sawit Watch mencatat, konflik di perkebunan kelapa sawit didominasi oleh perebutan kuasa atas tanah antara perkebunan dan masyarakat adat/lokal. Juga didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar yang memiliki sindikasi keuangan dari luar negeri. Dampak lingkungan dari perkebunan kelapa sawit skala besar adalah hilangnya keanekaragaman hayati yang luar biasa, peningkatan emisi gas rumah kaca, deforestasi yang masif, penipisan nutrisi tanah, kekeringan dan polusi air.
Penelitian Sawit Watch (2011) menunjukkan kebun kelapa sawit yang ditanam di tanah mineral selama 25 tahun hanya mampu menyerap 130 ton CO2 eq/ha atau kalaupun bervariasi maka kemungkinan besar tidak akan lebih dari 180 ton CO2 eq dengan mengingat kandungan karbon pada bagian atas permukaan di kebun kelapa sawit di Tanah Grogot adalah 39,94 ton/ha atau setara dengan 146,58 ton CO2 eq./ha. Sedangkan emisi GRK yang realistik dari lahan gambut yang terdrainase adalah 25-55 ton CO2-eq/ha/tahun atau sekitar 625-1375 ton CO2-eq untuk selama 25 tahun.
Sementara itu untuk tipe penggunaan lahan alang-alang pada kedalaman 0-30 cm total kandungan karbon nya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pada areal bekas pembalakan dan areal bekas terbakar yaitu 252,855 ton/ha atau setara dengan 927,98 ton CO2 eq./ha. Dengan demikian, mendalilkan perkebunan sawit adalah bisnis “hijau” yang mampu mengurangi emisi karbon, boleh dibilang sekadar omong kosong belaka. (*)