Kasus Pertambangan Pulau Wawonii, Rakyat Tuntut Keadilan Agraria

Denah izin-izin pertambangan di Pulau Wawonii Sulawesi Tenggara (dok. koalisi nasional untuk rakyat wawonii)
Denah izin-izin pertambangan di Pulau Wawonii Sulawesi Tenggara (dok. koalisi nasional untuk rakyat wawonii)

Jakarta, Villagerspost.com – Kasus kekerasan yang dialami kaum petani, masyarakat dan rakyat pedesaan akibat izin pertambangan di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, sekali membuktikan ketidakberpihakan pemerintah pada rakyat. Padahal rakyat menaruh harapan yang sangat besar kepada pemerintahan baru Jokowi-JK. Terlebih Presiden Jokowi selalu berjanji akan menyelesaikan ribuan konflik agraria dan melaksanakan reforma agraria.

Sayangnya, dalam kasus pertambangan Pulau Wawonii ini sekali lagi janji politik terbukti hanya sekadar janji. “Janji Jokowi menyelesaikan ribuan konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria secara nasional untuk menghadirkan ruang aman rakyat dengan prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan akhirnya menguap,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim kepada Villagerspost.com, Senin (11/5).

Halim menegaskan, dari kasus pertambangan Pulau Wawonii, fakta di lapangan menunjukkan, ruang aman dan keadilan agraria bagi rakyat hanya tinggal janji dalam teks Nawacita belaka.

Konflik elit politik dalam kekuasaan nasional dan kebijakan pembanguan terkait penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) semakin menunjukkan bagaimana sesungguhnya wajah penguasa yang dipimpin oleh Jokowi-JK.

Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK justru semakin menjauh dari janji penyelesaian problem pokok konflik agraria yang semakin kronis dan masif. “Problem pokok agraria tanah air sama sekali tidak menjadi prioritas utama Presiden Jokowi untuk segera dituntaskan,” tegasnya.

Terkait kasus pertambangan Pulau Wawonii, aparat juga cenderung membela kepentingan modal yang dibekingi penguasa ketimbang berpihak kepada rakyat. Dalam kekerasan terkait pertambangan di Pulau Wawonii, pada 3 Mei lalu, terlihat sekali polisi melakukan tindakan sangat represif terhadap petani. Bahkan para petani pun masih harus dikriminalisasi dengan tuduhan membuat kerusuhan.

Konflik bermula ketika para petani di Pulau Wawonii melakukan aksi protes atas aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Derawan Berjaya Mining (DBM). Perusahan DBM adalah perusahan tambang krom yang merupakan bagian dari Grup IGAWARA Industrial Service and Trading PTE LTD. Konflik warga dengan perusahaan tambang ini telah berlangsung sejak tahun 2008 dan hingga kini belum ada penyelesaiannya.

Pada aksi terakhir tanggal 3 Mei itu, aparat gabungan Kepolisian Resort Kota Kendari dan Satuan Brimob melakukan tindak kekerasan terhadap warga Desa Polara, Desa Tondonggito, Desa Waturai dan Desa Kekea di Pesisir Pulau Wawonii, Kendari, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan temuan sementara KPA Wilayah Sulawesi Tenggara, WALHI Sulawesi Tenggara dan beberapa organisasi yang menangani laporan warga empat desa di Pesisir Pulau Wawoni, sedikitnya ada 14 orang, termasuk ibu-ibu petani yang menjadi korban kekerasan dengan cara brutal.

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.