Nahdlatul Ulama dan Semangat Membangun Desa

Petani memanen padi di sawah (temanggung-kab.go.id)
Petani memanen padi di sawah (temanggung-kab.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Muktamar Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Kabupaten Jombang, Jawa Timur tanggal 1-5 Agustus ini, dijadikan momentum oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar untuk kembali mengingatkan warga Nahdliyin membangkitkan semangat membangun desa seperti yang telah diprogramkan pemerintah. Marwan mengatakan, warga NU notabene adalah penduduk desa, sehingga pelaksanaan muktamar ini dinilainya sangat tepat untuk menyatukan suasana kebatinan para peserta muktamar untuk ikut serta dalam upaya pembangunan desa.

“Saya sebagai Menteri Desa dan kader NU tentu sangat berharap Muktamar ini menjadi momentum untuk menyatukan semangat andil warga NU dalam upaya pembangunan desa yang menjadi salah satu tugas di Kemendesa,” ungkap Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Jombang Jawa Timur, Sabtu (1/8) seperti dikutip kemendesa.go.id.

Marwan juga mengatakan, selain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan semangat membangun desa, pada Muktamar NU kali ini juga untuk menyatukan kembali ikhtiar NU sebagai organisasi yang lebih mengedepankan musyawarah dan toleransi. “Ini perlu direfleksikan kembali di acara yang melibatkan kader NU dari berbagai tingkatan tersebut, agar NU bisa istiqomah dalam menjaga keharmonisan antar ummat,” ujarnya.

Menurut Marwan, warga NU sangat penting menjaga dan meningkatkan dua hal tersebut. Sebab, keduanya merupakan modal dasar dalam membangun Indonesia yang Rahmatan Lil Alamin.
“Percuma kita membangun desa, tapi masyarakatnya masih terlalu kaku dalam menerima pendapat orang lain, keyakinan umat agama lain. Inilah tugas kita (NU) bersama, bagaimana agar ke depan tidak ada lagi masyarakat desa yang mempersoalkan perbedaan,” kata Marwan.

Dengan sikap intoleransi yang masih terjadi berbagai daerah, Marwan menegaskan, betapapun semangat membangun desa terus kita lakukan, akan sulit maju dan berkembang. Karena intoleransi sangat rentan diprovokasi yang berujung pada kerusuhan.

“Kita ambil contoh kasus kerusuhan antar umat beragama terakhir yang terjadi di Kabupaten Tolikata Papua beberapa pekan lalu. Sekali lagi, ini harus kita jadikan refleksi bersama, agar kedepan hal demikian tidak terjadi lagi di daerah atau desa yang lain,” terangnya.

Karena itu, lanjut Marwan, warga NU harus senantiasa menjaga sikap toleransi dan kekeluargaan seperti yang diajarkan para Masyayikh pendahulu, sehingga NU tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Dengan tetap istiqomah dalam bersikap toleran, dan semangat berkontribusi membangun desa. Saya yakin NU akan tetap menjadi organisasi keagamaan yang akan disegani dan dihormati,” ujarnya.

Peran Kiai Kampung Dalam Membangun Desa

Sebelumnya, Marwan juga pernah mengingatkan peran penting NU dalam membangun desa, khususnya melalui para kiai di kampung. Marwan menegaskan, peran kiai kampung dan tokoh NU di pedesaan sangat dibutuhkan untuk turut serta mendorong kebijakan terkait pembangunan desa agar bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. “Kiai-kiai kampung bisa melakukan peran itu, karena selama kiai-kiai kampung secara informal telah berperan sebagai pemimpin dan tokoh panutan bagi masyarakat sekitarnya,” kata Marwan beberapa waktu lalu.

Sebagai pemimpin dan tokoh panutan masyarakat di sekitarnya, kiai kampung, menurut Marwan, memiliki peran nyata dalam membantu program pembangunan desa. “Pertama, dengan memberikan landasan keagamaan bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa adalah suatu ibadah jika niatnya untuk kebaikan dunia dan akhirat,” ujarnya.

Selain itu, kiai kampung bisa memanfaatkan berbagai forum keagamaan untuk mengajak masyarakat mendukung dan ikut serta dalam pembangunan desa. “Forum-forum keagamaan, seperti istighotsah, pengajian, cukup efektif untuk dijadikan sebagai forum sosialisasi berbagai kebijakan tentang desa,” imbuhnya.

Kiai kampung, lanjut Marwan, juga bisa berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan perumusan rencana pembangunan jangka pajang desa (RPJMDes), rencana kerja pemerintah desa (RKPDes), dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). “Kiai kampung juga bisa mendorong beberapa kader NU untuk menjadi tenaga pendamping desa melalui proses rekrutmen terbuka yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Marwan.

Kiai kampung yang tentunya sudah banyak mengenal tentang potensi desa, menurut Menteri Marwan, juga bisa berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). “Terakhir para kiai kampung juga bisa membangun silaturrahim dan sinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan alokasinya dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Ia mendorong Nahdlatul Ulama sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia bersinergi dengan pemerintah untuk membantu mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan social, ekonomi, dan lingkungan. Menurutnya, peran masyarakat seperti NU sangat dibutuhkan dalam mengimplementasikan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan bahwa pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

“Dalam konteks NU, partisipasi dalam pembangunan desa mengandung tanggung jawab sosial yang besar karena warga NU yang jumlahnya mencapai 50 juta orang mayoritas tinggal di pedesaan, dan secara sosial ekonomi masih sangat membutuhkan pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutup Menteri Marwan.

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.