Rencana Gila Impor Gula
|
Jakarta, Villagerspost.com – Musim giling tebu tahun ini sejatinya masih berlangsung hingga akhir Agustus nanti. Produksi gula dalam negeri pun diharapkan dapat mencukupi sehingga harga gula dalam menghadapi bulan puasa dan Idul Fitri Juni mendatang mencukupi. Petani pun berharap bisa menikmati harga yang pantas sehingga mereka bisa beroleh keuntungan.
Namun apa daya petani, di saat berharap harga tinggi, pemerintah malah memerintahkan PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) melakukan impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 381.000 ton. Impor ini merupakan impor di luar kuota yang ditetapkan tahun ini yaitu sebesar 3,2 juta ton.
Rencana impor gula itu diketahui dari Surat Surat Menteri BUMN No S-288/MBU/05/2016 tentang Izin Impor Raw Sugar Tahun 2016. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada tanggal 12 Mei lalu dan ditujukan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Pertanian.
(Baca juga: Kemendag Bongkar Perdagangan Gula Rafinasi Ilegal)
Lewat surat itu, Rini menegaskan, impor tersebut dilakukan untuk kompensasi jaminan pabrik gula agar membayar pendapatan kepada petani tebu setara dengan rendemen 8,5%. Selama ini, tingkat rendemen pabrik-pabrik gula yang sebagian besar peninggalan Belanda tersebut di kisaran 6-7%.
Kebijakan itu, kata Rini, sekaligus untuk menstabilkan harga gula kristal putih. “Margin yang diperoleh dari kegiatan impor raw sugar akan digunakan sebagai kompensasi atas jaminan pendapatan petani tebu setara dengan rendemen 8,5% dan jaminan stabilisasi harga jual gula di tingkat konsumen Rp10.500-Rp11.000 per kg,” kata Rini.
Rini berjanji pemberian jaminan pendapatan petani dan pemberian izin impor raw sugar hanya berlangsung hingga 2017. Selama 2016-2017, kata dia, BUMN akan berbenah, baik di sisi on farm maupun off farm, sehingga tahun-tahun berikutnya rendemen melebihi 8,5%dan tidak memerlukan perlakuan khusus berupa izin impor raw sugar.
Rencana impor gula di tengah panen tebu dan musim giling ini sendiri bukan merupakan keputusan yang tiba-tiba. Keputusan mengimpor gula diambil dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) 29 April 2016 yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Kendati mengimpor raw sugar 381.000 ton, PTPN X nantinya hanya mengolah 115.000 ton. Selebihnya akan dialokasikan kepada lima BUMN gula lainnya, yakni PTPN IX 41.000 ton, PTPN XI 100.000 ton, PTPN XII 25.000 ton, PT PG Rajawali I 48.000 ton, dan PT PG Rajawali II 52.000 ton.