Yuk, Kita Bikin Profil Desa/Kampung, Bagaimana Caranya?
|
Tanjung Batu, Villagerspost.com – Hari kedua program Lingkar Belajar Masyarakat Kaltim berlanjut dengan pembelajaran tentang pembuatan profil desa/kampung. Dalam sesi kali ini, dihadirkan nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Rifki. Dalam kesempatan kali ini, Rifki menjelaskan betapa pentingnya profil desa/kampung bagi upaya membangun kesejahteraan desa.
Dia memaparkan, dasar hukum pembuatan profil kampung adalah Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. “Profil desa atau kampung akan membantu menggambarkan, memberikan gambaran secara khusus karakteristik kampung, mencakup potensi sumber daya alam, potensi sumber daya manusia, permasalahan dalam membangun dan hambatan yang dihadapi di kampung,” ujar Rifki, di ruang aula Gedung SMKN 3 Berau, Sabtu (28/7).
Rifki memaparkan, ada tiga manfaat dari pembuatan profil kampung. Pertama, sebagai dasar prioritas perencanaan pembangunan, karena profil kampung menggambarkan potensi-potensi yang ada di kampung, termasuk permasalahan dan hambatannya.
Kedua, sebagai penentu kawasan pembangunan. “Misalnya di berau ada salah satu kampung A dan B dan memiliki tipologi sama maka kita bisa membangun sesuai dengan kawasan,” papar Rifki. Ketiga, dengan adanya profil kampung, pemerintah dapat membantu penyelesaian permasalahan dengan tepat sasaran sesuai dengan tipologinya
“Data profil kampung yang bapak susun, bila nanti digunakan oleh stakeholder dan pihak lainnya, maka secara tidak langsung bapak/ibu sudah dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunannya,” tegas Rifki.
Apa saja informasi yang harus dimuat dalam profil kampung? Rifki menjelaskan, ada tiga informasi utama: 1. Data Dasar Keluarga, 2. Data Potensi Kampung dan Kelurahan, 3. Tingkat Perkembangan Kampung dan Kelurahan. “Dikhususkan pada data potensi kampung dan kelurahan, data inilah yang akan dilihat apa saja potensi unggulan yang ada. Sehingga bisa melihat potensi kampung dan dapat membuat RPJMK sesuai dengan potensi yang ada,” tegasnya.
Untuk tingkat perkembangan kampung dan kelurahan akan dilihat, setiap skala satu tahun dan lima tahun. “Kualifikasinya adalah cepat berkembang dan lambat berkembang. Bila kampung lambat berkembang akan lebih focus membantu desa yang lambat berkembang,” papar Rifki.
Rifki juga memaparkan prosedur pembuatan profil kampung. Dia menerangkan, kegiatan pembuatan profil kampung dimulai dengan membentuk kelompok kerja (pokja) oleh kepala kampung dengan menunjuk masyarakat kampung. Kemudian kelompok kerja ini akan mencari data dan diolah.
“Setelah diolah sesuai dengan hard copy yang akan dibagikan nanti. Dari hasil tersebut kemudian bisa diinput ke dalam website. Tetapi pada tahun-tahun kemarin ada keluhan dari pokja profil bahwa di lokasinya tidak ada koneksi internet. Pokja profil kampung, dapat mengantarkan data hard copy nanti akan dibantu inputkan ataupun bila ada kesulitan lainnya nanti akan dibantu,” ujar Rifki.
Pada kesempatan itu, Rifki juga memaparkan hasil analisa kualifikasi kampung di Berau tahun 2017 lalu. Dari analisa itu didapatkan beberapa kualifikasi kampung. Untuk berkualifikasi kampung swadaya di Berau berjumlah 107 kampung. Kemudian kampung swakarya (peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada) berjumlah 2 kampung. Berikutnya desa/kampung swasembada yang berjumlah 1 kampung.
Namun dia menilai data analisa yang dibuat di provinsi ini masih kurang tepat. “Data ini, kalau dibilang mungkin tidak valid karena 2017 menurut data kami dari 100 kampung dan 10 kelurahan, hanya 29 kampung yang menyerahkan data. Untuk yang 107 swadaya, data belum masuk semua. Sangat disayangkan bila dilihat dari luar bila swadayanya banyak namun swasembadanya hanya 1 padahal kampungnya banyak,” ujar Rifki.
Untuk tipologi kampung, kata Rifki, hasil analisa itu juga menunjukkan kampung di Berau terbagi dalam enam tipologi. Tipologi kampung kehutanan sebanyak 27 kampung, kampung industri sebanyak 9 kampung, kampung perladangan sebanyak 28 kampung, pertambangan sebanyak 1 kampung, dan nelayan sebanyak 28 kampung.
Namun lagi-lagi dia ragu apakah data ini valid. “Ini saya kurang tau apakah data ini valid atau tidak karena data pada tahun 2017 baru 29 kampung saja yang menyampaikan datanya. Bila banyak kampung yang menyerahkan maka data akan lebih bervariasi tipologi lainnya akan muncul,” ujarnya.
Terkait permasalahan dalam pembuatan profil kampung, Rifki memaparkan, biasanya ada pada persoalan dana, penggandaan data keluarga dan keterbatasan akses internet. Untuk soal ini, kata dia, pihak DMPK bisa membantu. “Akan dibantu oleh DPMK, kerja profil kampung harus benar-benar siap,” tegasnya.
Profil kampung ini, kata dia, juga akan berguna dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kampung (RPJMK). “Profil kampung ini merupakan muaranya RPJMK, penyusunan data RPJMK. Sebelum ada RPJMK, perlu ada profil kampung,” ujarnya.
Dia berharap dari sesi ini, para peserta dapat segera membuat profil kampung dan menentukan tipologi kampung sesuai data potensi kampung yang dikumpulkan. “Dengan modal itu kami berharap bapak-ibu bisa menemukan gagasan, ide-ide khusus dalam hal perencanaan pembangunan atau RPJMK secara lebih tepat sasaran terarah dan tersusun secara prioritas,” pungkas Rifki.
Editor: M. Agung Riyadi