Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta agar produsen gula bisa menurunkan harga gula hingga di angka Rp12.500 per kilogram sesuai ketentuan pemerintah.
Rencana impor gula di luar kuota selama musim panen tebu dan musim giling ini, tentu saja dianggap sebagai rencana gila oleh para petani. Mereka menentang keras rencana tersebut
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berhasil mengamankan sejumlah 97.700 kg Gula Kristal Rafinasi (GKR), yang diduga tidak sesuai ketentuan alias ilegal, di
Persoalan gula nasional masih juga belum bisa diselesaikan. Anggota Komisi VI Abdul Wachid mengatakan, dalam persoalan produksi Gula Kristal Putih (GKP) misalnya, dari tahun 2000 sampai tahun 2016
Para anggota Komisi VI DPR RI menggulirkan wacana pembentukan Panita Kerja (Panja) Gula lantaran neraca gula nasional yang hingga kini tak kunjung jelas.