Satgas Ternak yang dibentuk Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) yang sudah diaktifkan sejak status Gunung Agung naik menjadi "awas" pada 23 September
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menurunkan Tim Kesiapsiagaan Darurat untuk melakukan penyelamatan ternak akibat bencana erupsi Gunung Agung di Karangasem Bali.