Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan usulan hutan adat Mukim Krueng Sabee dan Mukim Panga Pasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Abdul Wahid dalam kesaksiannya mengatakan, menurut Pasal 66 Ayat (2) UU No. 14/1985, Peninjauan Kembali tidak dapat menunda atau menangguhkan eksekusi keputusan Mahkamah Agung atas PT Kallista Alam.
Untuk mendukung pemangku kepentingan di kawasan hutan dalam memantau area yang dikelolanya secara (nyaris) akurat, HAkA bersama WRI (World Resource Institute) Indonesia mengadakan pelatihan Global Forest Watch (GFW)
Sidang Komite Warisan Dunia ke-41 telah mengeluarkan suara bulat untuk mempertahankan Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (TRHS) dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya karena hutan hujan yang penting
Tim investigasi lapangan Rainforest Action Network (RAN) menemukan bukti aktif pembukaan lahan ilegal, habitat gajah, harimau dan orangutan Sumatera yang hampir punah yang terdapat di dalam hutan hujan
Warga Aceh yang diwakili Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM) kecewa dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda keputusan perkara gugatan atas Qanun Nomor 19 tahun 2013
Sidang gugatan yang dilayangkan Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM) terhadap peraturan daerah (Qanun) Aceh No.19 tahun 2013 tentang rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) masih terus berlangsung.