Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai, impor garam sebanyak 75.000 ton dari Australia merupakan dampak dari mandeknya tata kelola garam Indonesia selama berpuluh-puluh tahun.
Maka sekelompok petani yang terdiri dari 28 KK yang diketuai oleh Hamid pun berupaya mewujudkan "mandiri garam" dengan memproduksi garam secara ramah lingkungan meski dalam skala desa bagi
Peneliti INDEF Nailul Huda mengatakan, keputusan pemerintah mengimpor garam ini terkesan dipaksakan dan rawan ditunggangi rente bisnis politik yang berujung korupsi.
Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan (Juli 2017) mencatat, pemerintah lebih mengutamakan keran impor ketimbang melakukan penyerapan terhadap garam rakyat untuk memenuhi kebutuhan garam nasional selama 2010-2016.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai, kebijakan instan ini merupakan upaya mangkirnya kehadiran pemerintah dari tahun ke tahun untuk menyelesaikan permasalahan dasar pergaraman Indonesia.
Pemerintah dinilai masih abai dan belum serius dalam menggarap sektor garam nasional, sehingga impor garam tahun ini malah meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.