Arah kebijakan tata kelola kelautan dan perikanan Indonesia yang dirumuskan dan ditempuh oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2019-2024 berpotensi menimbulkan krisis ekologi
Dua kapal asing yang terbukti bersalah melakukan perusakan terumbu karang di perairan Bangka Belitung akhirnya membayar denda yang dijatuhkan pemerintah kepada mereka.
Indonesia terus mendorong konservasi terumbu karang dalam dunia internasional. Salah satunya melalui forum Monaco Ocean Week 2019 yang diselenggarakan di Monte Carlo, Monaco, pada 24-30 Maret 2019 lalu
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil memaksa perusahaan pemilik kapal MV Lyric Poet dan MT Alex yang merusak terumbu karang di
Biondi Tampanguma, Koordinator Marine Biologi-Underwater Survey mengatakan, foto-foto yang didokumentasikan tim Scientific Exploration menunjukkan kesehatan karang di perairan pantai sekitar tugu Boboca.