100 Hari Salim Kancil: Momentum Desa Kelola Sumber Daya Sendiri
|
Jakarta, Villagerspost.com – Peringatan 100 hari kematian Salim Kancil yang memperjuangkan desanya dari tangan penambang pasir liar diharapkan menjadi momentum bagi warga Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur untuk berbenah. Salah satunya adalah memberdayakan diri untuk mengelola sendiri kekayaan desa berupa pertambangan pasir.
Hal itu diungkapkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwa Jafar saat meakukan kunjungan ke desa tersebut dalam rangka peringatan 100 hari kematian Salim. “Pak Salim saya kira layak mendapatkan penghargaan sebagai pejuang lingkungan di desa,” kata Marwan, Minggu (3/12) seperti dikutip kemendesa.go.id.
Pada kesempatan itu, Marwan mengingatkan, warga desa sebenarnya bisa mengelola kekayaan alamnya sendiri. Sejak berlakunya UU Nomor 6 tahun 2014, kata Marwan, sudah ada pengakuan yang tegas tentang hak-hak desa dan diikuti pemberian Dana Desa yang langsung dianggarkan dari APBN. Karena itu, desa harus bisa menjadi pengelola atas potensi yang dimilikinya.
“Kalau Desa Selok Awar Awar ini punya potensi tambang sungai, maka saya menganjurkan untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk dimiliki desa dan masyarakar desa. Ini tidak boleh lagi ada penambang liar yang kuasai pertambangan. Desa harus bisa mengelola atas potensi yang dimilikimya dan mengurus urusannya secara langsung,” ujar Marwan.
Dia menegaskan, peringatan 100 hari kematian Salim harus menjadi momentum penataan kembali pola pengelolaan sumber daya alam di desa termasuk pertambangan. Marwan mengingatkan, kekayaan alam desa adalah untuk kesejahteraan warga desa, bukan pihak lain
“Karena itulah pengelolaannya pun harus melibatkan partisipasi seluruh warga desa dan untuk kesejahteraan seluruh warga desa,” tegasnya.
Marwan menambahkan, pengelolaan dan mengembangkan pertambangan desa dapat memanfaatkan Dana Desa. Pengelolaan sumber daya alam desa termasuk pertambangan dapat dilakukan dengan membentuk BUMDesa yang merupakan usaha bersama milik seluruh masyarakat desa. Pembentukannya melalui Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa bersama seluruh unsur masyarakat desa.
Marwan juga menegaskan kembali komitmen pemerintahan Jokowi-JK menjadikan desa sebagai pondasi pembangunan nasional sangatlah kuat. Komitmen ini diwujudkan dengan Dana Desa yang akan ditingkatkan jumlahnya dari tahun ke tahun.
“Pada 2016 ini setiap desa kira-kira dapat Rp800 juta. Saya berpesan, tolong digunakan untuk kepentingan desa sesuai dengan aspirasi masyarakatnya,” katanya menegaskan.
Marwan dalam kesempatan itu juga mengingatkan agar kepala desa mampu berperan sebagai panutan dan penuntun masyarakat. Kepala desa bukan jabatan politik, kades harus bisa mengakomodir tuntutan warga desa agar semua bisa terayomi,” kata Marwan Jafar.
Sementara itu, salah satu tokoh desa Abdullah Al Kudus mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Marwan Jafar dalam acara peringatan 100 hari kematian Salim Kancil. Dia mengatakan, tanah desa yang saat ini menjadi tempat berpijak masyarakat adalah tanah yang dibela Salim Kancil dan kawan kawan.
“Semoga kehadiran Pak Menteri bisa menjadikan tanah ini sebagai tanah ekologi desa dan masyarakat. Semoga kita bisa membangun tanah pedesaan agar masyarakat bisa mengelola tanahnya sendiri. Kawasan ini bisa jadi kawasan yang bisa mensejahterakan desa-desa pesisir selatan Lumajang dan desa wisata di Lumajang,” tegasnya.