ABK Korban Human Trafficking Terima Upah

Awak kapal yang menjadi korban perbudakan di Benjina (dok.  djpsdkp.kkp.go.id)
Awak kapal yang menjadi korban perbudakan di Benjina (dok. djpsdkp.kkp.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Lebih dari 20 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar yang menjadi korban human trafficking akhirnya bisa menerima hak-hak mereka, khususnya upah. Para ABK itu sudah bekerja bertahun-tahun di kapal-kapal Indonesia tanpa mendapatkan sepeserpun bayaran.

Pembayaran dilakukan di aula Pelabuhan Perikanan Ambon pada Selasa (12/1) kemarin. Sebelum diberi upah oleh perusahaan, para ABK harus diverifikasi terkait lama waktu bekerja, jabatan atau posisi kerja dan jumlah kapal yang pernah diikuti tapi belum dibayar.

Kepala Pelabuhan Perikanan Ambon Cholik Syahid mengatakan, besaran upah ABK per bulannya berbeda-beda tergantung jabatannya di atas kapal. Upah mereka pun dibayar dengan rupiah.

“Kalau foreman itu 10 ribu bath (mata uang Myanmar) Kalau koki itu 12 ribu bath. Jadi pembayarannya harus dikurskan dalam rupiah. Jadi dianggap 1 bath itu Rp390,” kata Cholik seperti dikutip kkp.go.id, Kamis (14/1).

Dia mengatakan, proses verifikasi itu berlangsung sangat alot. Hal ini dikarenakan perusahaan tempat mereka bekerja terlalu lama melakukan negosiasi. Alhasil titik kesepakatan pun tidak ditemukan. Sehingga verifikasi harus ditunda dan dilanjutkan kembali di hari berikutnya.

Kepala Satgas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing Yunus Husein mengatakan, perlu bukti-bukti kuat yang menyatakan bahwa para pekerja itu memang bekerja di sana. “Berapa lama dia bekerja di kapal itu, berapa lama bekerja di perusahaan mana, dan biasanya dibayar berapa begitu. Karena selama ini, hampir tidak berani bayar. Karena utang-utang mereka itu kan banyak, kalau dibayar semua, kan ada batas kemampuan perusahaan untuk membayar. Sehingga mereka negolah,” kata Yunus Husein.

Saat ini, tak kurang dari 400 ABK Myanmar sudah diamankan dari perairan Maluku. Sebagian besar dari mereka sudah diberi upah dan dipulangkan ke negara asalnya. Kini tersisa sekitar 70 ABK yang masih menunggu untuk diverifikasi dan mendapat upah bekerja yang bisa menjadi bekal kembali ke kampung halaman. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.