APP Sinar Mas: FCP Tetap Jalan Tanpa Greenpeace
|
Jakarta, Villagerspost.com – Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas menegaskan, program Forest Conservation Policy (FCP) akan tetap berjalan meski tak lagi ada keterlibatan Greenpeace yang baru saja memutuskan hubungan kerja sama dengan pihak APP Sinar Mas. Elim mengatakan, policy FCP ada bukan karena ada kerjasama dengan Greenpeace.
“Kami melakukan program tersebut supaya perusahaan kami lebih bertanggung jawab dan lebih berkelanjutan,” kata Director of Sustainability and Stakeholder Engagement APP Sinar Mas Elim Sritaba, di acara Memperingati Lima Tahun Komitmen FCP, di Jakarta, Rabu (23/5).
Elim menegaskan, tak ada dampak atas progam FCP dengan adanya pemutusan hubungan kerjasama dari pihak Greenpeace. “Kami terus lanjutkan yang sudah menjadi komitmen kami,” tegas Elim.
Dia mengatakan, dalam program ini, Greenpeace bukan satu-satunya stakeholder. “Greenpeace memang menjadi key stakeholder, namun kami juga membuka peluang bagi semua stakeholder untuk terlibat,” paparnya.
Forest Conservation Policy (FCP) merupakan komitmen keberlanjutan APP Sinar Mas yang telah berjalan selama 5 tahun yang dimulai sejak Februari 2013 silam. Dalam kebijakan yang disusun berdasarkan masukan dari sejumlah LSM dan mitra, APP Sinar Mas telah berkomitmen untuk mencapai rantai pasokan yang bebas deforestasi, serta menjalankan bisnis yang lebih berkelanjutan.
APP Sinar Mas dalam peringatan lima tahun program FCP ini juga memaparkan kemajuan yang telah dicapai sejak tahun 2013, mengidentifikasi tantangan yang ada, serta menegaskan komitmennya di bidang-bidang yang masih membutuhkan upaya lebih lanjut. FCP terdiri dari empat komitmen utama, yaitu melindungi hutan alam, mengelola lahan gambut dengan lebih baik, bermitra dengan masyarakat setempat, dan menerapkan rantai pasokan yang berkelanjutan.
Sejak FCP diluncurkan pada Februari 2013, APP telah mencatat sejumlah kemajuan signifikan di keempat komitmen tersebut, termasuk: Pertama, mengakhiri konversi hutan alam oleh pemasok kayu dan pulp, serta beralih menuju proses produksi yang 100% menggunakan kayu dari perkebunan. Kedua, memastikan rantai pasokan tetap bebas dari deforestasi, dengan sistem kepatuhan yang kuat dan diverifikasi oleh pihak ketiga.
Ketiga, memangkas area yang terkena dampak kebakaran hutan pada tahun 2017 hingga menjadi 0,01% dari total bruto luas area, Keempat, memangkas tingkat kehilangan hutan alam oleh pihak ketiga di wilayah perlindungan pemasok APP Sinar Mas hingga menjadi 0,1% (Mar 2017 – Jan 2018). Kelima, telah menyelesaikan 46% konflik sosial
APP Sinar Mas juga telah bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk meningkatkan kualitas penghidupan mereka, serta memberdayakan penduduk desa setempat untuk memanfaatkan teknik pertanian modern yang lebih berkelanjutan. Sebagai hasilnya, insiden penggundulan hutan oleh pihak ketiga, serta kebakaran hutan dan lahan, telah berkurang secara signifikan pada tahun 2017.
“APP Sinar Mas kini telah menjadi perusahaan yang sangat berbeda sejak memulai komitmen Forest Conservation Policy lima tahun lalu. Kemajuan yang kami buat tidak mungkin terjadi tanpa dukungan dari mitra teknis kami, pelanggan, Pemerintah Indonesia, maupun rekan-rekan LSM yang telah memberikan kami kritik membangun maupun dorongan untuk menjadi lebih baik,” tutur Managing Director APP Sinar Mas Goh Lin Piao.
“Kami bangga dengan apa yang telah kami capai bersama saat ini, tetapi kami juga menyadari bahwa kami masih memiliki banyak pekerjaan rumah, misalnya dalam hal sengketa tanah, perambahan hutan ilegal, dan mungkin yang terpenting, masalah kemiskinan di pedesaan,” ujarnya.
Dalam lima tahun sejak menerapkan FCP, APP Sinar Mas telah menginvestasikan sekitar US$300 juta untuk menjalankan sistem pemantauan hutan, restorasi lanskap, pencegahan kebakaran, penelitian lahan gambut, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain. Perusahaan juga melakukan investasi untuk mengidentifikasi area Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS), serta menyusun peta lahan gambut secara rinci, baik di dalam maupun di sekitar wilayah konsesi pemasoknya.
Informasi ini sangat penting dalam membantu APP Sinar Mas untuk mengidentifikasi area-area yang teramat penting untuk dilestarikan dan dilindungi. “Bekerja sama dengan mitra kami seperti The Forest Trust dan Deltares, APP Sinar Mas telah berhasil meningkatkan kawasan lindungnya menjadi lebih dari 20% dari wilayah konsesi pemasok, serta melindungi lebih dari 600.000 hektar hutan alam yang berharga. Kami juga dapat mengidentifikasi dan menonaktifkan 7.000 hektar perkebunan di lahan gambut untuk memulai perlindungan hutan dan gambut yang lebih baik,” kata Elim Sritaba.
“Forest Conservation Policy adalah sebuah upaya besar yang kami ambil, tetapi kami telah membuat kemajuan. Seiring dengan keberhasilan kami mencapai sejumlah target yang telah kami identifikasi dalam FCP, kami juga sudah mulai melihat lebih jauh ke depan. Kami berharap dapat mengumumkan serangkaian target keberlanjutan baru dalam roadmapVision 2030 kami,” pungkasnya.
Editor: M. Agung Riyadi