Babinsa Jadi Penyuluh, Sarjana Pertanian Terancam Menganggur

Anggota TNI terjun ke sawah membantu petani (dok. kodim 0712 tegal)
Anggota TNI terjun ke sawah membantu petani (dok. kodim 0712 tegal)

Jakarta, Villagerspost.com – Presiden Joko Widodo didesak agar mempertimbangkan kembali kebijakan merekrut Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mencukupi kekurangan tenaga penyuluh pertanian. “Kebijakan itu akan menyebabkan puluhan ribu sarjana dan diploma pertanian yang sudah bekerja sebagai penyuluh pertanian honorer menjadi menganggur,” kata anggota Komisi IV DPR RI Hermanto seperti dikutip situs dpr.go.id, Kamis (22/1).

Dia mengatakan, jika anggota Babinsa yang direkrut mencapai 50 ribu orang, maka maka sebanyak itu pula sarjana dan diploma pertanian yang akan menganggur. Selama ini, menurut Hermanto, kekurangan tenaga penyuluh itu diisi oleh sarjana dan diploma lulusan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Mereka ini dikontrak pemerintah untuk bekerja 10 bulan dalam setahun.  Istilah untuk mereka adalah Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP). Setelah kontraknya habis pada tahun tersebut maka bisa diperpanjang pada tahun berikutnya. Demikian seterusnya,” papar Hermanto.

Perekrutan Babinsa, lanjutnya, berarti mengenyampingkan para sarjana dan diploma yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan pertanian. “Indikasi pengenyampingan mereka itu semakin jelas dengan belum ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian untuk  pengangkatan kembali mereka sebagai THL TBPP pada tahun 2015 ini,” ujar Hermanto.

Pengenyampingan ini, tambahnya, bisa diartikan sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi untuk negara. “Kebijakan merekrut Babinsa berarti pula kebijakan PHK untuk THL TBPP,” kata politisi PKS tersebut.

Akibat kebijakan itu, puluhan ribu THL TBPP kehilangan pekerjaan. Pada akhirnya, mereka akan jatuh miskin dan angka kemiskinan bertambah. “Presiden Jokowi sadarlah, kebijakan merekrut Babinsa sebagai penyuluh pertanian akan menambah angka kemiskinan,” katanya menandaskan.

Seperti diketahui, sebelumnya TNI AD dan Kementerian Pertanian telah menandatangani MoU pada 7 Januari 2015 yang berisi kerja sama penyuluhan. Para Babinsa dikerahkan membantu para petani di desa untuk membangun dan meningkatkan kualitas hasil pertanian.

Melalui MoU itu, sekitar 50.000 personel Babinsa di Indonesia digerakkan membantu kelompok tani. “Kerja sama meliputi penyuluhan pertanian, pendistribusian bibir, pupuk hingga peralatan pertanian. Selain itu membantu perbaikan waduk atau irigasi. Pokoknya Babinsa masuk ke sawah, kini,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Wuryanto beberapa waktu lalu.

Pasca-penandatanganan MoU, Panglima Kodam di seluruh Indonesia akan melanjutkannya dengan kesepakatan bersama Kepala Dinas Pertanian di tingkat provinsi. Pangdam juga menggelar pendidikan dan pelatihan pertanian bagi para Babinsanya. Kemudian, para Babinsa berbaur dengan kelompok tani untuk pendampingan aktivitas pertanian.

Meski masuk menjadi bagian program baru, para Babinsa tersebut tidak mendapatkan gaji atau uang tambahan. Wuryanto menyebutkan, tugas tersebut bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Ia yakin program tersebut berjalan dengan baik tanpa hambatan.

Pengerahan Babinsa karena Kementerian Pertanian kekurangan tenaga pendamping bagi kelompok tani di Indonesia. Jumlah kekurangannya mencapai 70.000 orang. “Oleh sebab itu dengan ditutup 50.000-an dari Babinsa, itu sudah sangat membantu petani di lapangan,” ujar Wuryanto. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.