Badan Karantina Pertanian Musnahkan Bibit Rempah Ilegal Asal India

Pemusnahan barang pertanian berbahaya oleh pihak karantina tanaman (dok. kementerian pertanian)

Jakarta, Villagerspost.com – Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian berhasil mencegah masuknya dan memusnahkan benih rempah ilegal asal India yang coba diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (24/1). Kepala Barantan Banun Harpini mengatakan, benih repah ilegal itu, diselundupkan oleh seorang warga negara India berinisial PS.

PS masuk ke Indonesia dengan penerbangan Malindo Air. Dalam pemeriksaan, PS kedapatan membawa 561 batang benih lada dan 1 kilogram (kg) umbi jahe tanpa disertai surat jaminan kesehatan dan atau phytosanitary certificate dari otoritas Karantina di India.

Banun memaparkan, benih rempah berupa lada dan jahe ilegal ini berpotensi membawa hama penyakit atau Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) antara lain serangga Longitarsus nigripennis, cendawan Rosellinia necatrix dan Phytophthora citropththora.

Selain itu, benih tersebut dapat juga membawa bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae serta gulma Cirsium arvense untuk lada dan cendawan Macrophomina phaseolina pada jahe.

“Berdasarkan Permentan nomor 31/2018 tentang Jenis OPTK, benih ini masuk ke dalam media pembawa OPTK yang berpotensi menyebarkan penyakit. sebagian OPTK ini merupakan golongan I, artinya belum ada di Indonesia dan tidak dapat disembuhkan dengan perlakuan, sangat bahaya bagi budidaya rempah kita,” kata Banun dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Jumat (25/1).

Selain tidak disertai phytosanitary certificate, benih ini juga tidak memiliki Surat Izin Pemasukan Menteri Pertanian dari Indonesia. Padahal menurut pengakuan pemilik, benih tersebut rencananya akan ditanam di wilayah Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, pihak Barantan juga berhasil mencegah masuknya dan kemudian memusnahkan kentang iris seberat 31,4 kg asal Kanada yang dibawa oleh penumpang Warga Negara Indonesia berinisial IL. Barantan juga memusnahkan jambu air (Syzygium samarangense var.samarangense) asal Thailand yang dibawa penumpang pesawat Thai Air yang diketahui terinfeksi lalat buah (Dorsalis complex). Semua berhasil dicegah berkat kerjasama yang baik antar instansi di Bandar Udara Soekarno Hatta.

Bersamaan dengan pemusnahan tanaman dan bibit tanaan pembawa hama penyakit tadi, Barantan juga memusnahka media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) berupa daging sapi segar seberat 25,9 kg, daging babi seberat 8,3 kg, daging ayam seberat 3,1 kg, butter seberat 3,2 kg dan keju Mozarela seberat 4,6 kg dari China. Semua media pembawa ilegal asal luar negeri ini dimusnahkan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi.

“Tren upaya pemasukan media pembawa yang berpotensi membahayakan kelestarian alam kita meningkat, untuk itu selain penguatan sistem pengawasan perkarantinaan menjadi satu keharusan, juga adanya kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan,” kata Banun.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.