Banggar DPR: Pengelolaan Dana Sawit Harus Masuk PNBP

Perkebunan sawit di Indonesia (dok. pajak.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR mendesak pengelolaan dana kelapa sawit masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tidak lagi dikelola oleh lembaga di bawah Kementerian Keuangan. Sejak dilaksanakan, pengelolaan dana kelapa sawit dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun dikhawatirkan pengelolaan itu berjalan tidak transparan.

Anggota Banggar DPR RI Nasril Bahar menyebutkan apabila dimasukkan ke dalam PNBP, maka dana tersebut nantinya bisa banyak manfaatnya. Ia meminta, sebaiknya ada badan yang mengelola dan bisa dijadikan menjadi salah satu mitra komisi di DPR agar dapat dilakukan pengawasan langsung.

“Dana sawit ini bisa dikelola dan diperuntukkan langsung untuk replanting dan pengembangan refinery terhadap biodiesel. Nah, selama ini belum ada dalam kemitraan di salah satu dari 11 komisi di DPR, sehingga fungsi kontrol pendapatannya itu masih ada di Kementerian Keuangan,” ujar politikus PAN tersebut, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Kamis (20/9).

Nasril yang juga anggota Komisi VI DPR melihat, tidak adanya penanaman berkelanjutan dalam perkebunan rakyat ketika melakukan tinjauan. Untuk itu, ia ingin mengetahui sejauh mana pengawasan terhadap pungutan kelapa sawit tersebut.

“Sebagai catatan terhadap replanting perkebunan sawit rakyat, itu tidak menjamah terhadap potensi untuk kelanjutan perkebunan. Tentunya kami ingin tahu sejauh mana pengawasan terhadap pemanfaatan pungutan daripada bea keluar dengan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang dimaksud,” tegasnya.

Senada dengan Nasril, Anggota Banggar DPR RI Daniel Lumban Tobing menambahkan, kebijakan 20 persen minyak sawit untuk biodiesel atau B-20 yang merupakan program pemerintah untuk meng-endorse minyak kelapa sawit, harus ada kejelasan tentang penentuan harganya.

“Kita mengetahui program pemerintah yaitu B-20 adalah untuk meng-endorse perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Ini harus ada kejelasan, siapa sih yang menentukan harganya. Itu harus dijawab,” tegasnya,

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Tohir Hafisz menilai pengelolaan dana sawit masih belum transparan. Contohnya, saat ini hanya sebelas perusahaan yang menerima dana tersebut. “Padahal, masih banyak ribuan pengusaha yang lebih sulit menjalankan usahanya. Maka dari itu, kami meminta adanya keadilan,” tegas politikus PAN itu.

Dia juga meminta BPDPKS jangan hanya memperhatikan perusahaan-perusahaan. “BPDPKS juga harus juga memperhatikan rakyat yang hanya menjual CPO dan menjadi tulang punggung keluarga,” kata Hafisz.

Dia mengatakan, saat ini dalam hal verifikasi data masih terbilang samar pihak mana saja yang diberikan. “Seperti yang kita ketahui, BPDPKS ini kan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah. Artinya lembaga tersebut harus mengutamakan good government terutama dalam hal pelaksanaannya,” jelasnya.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.