Bappebti Uji Coba Perdagangan Gula Kristal Rafinasi di Pasar Lelang Komoditas

Gula rafinasi (dok. kemenperin.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Senin (23/1) melakukan uji coba perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas. Masa uji coba tersebut dimulai sejak 15 Januari 2018 lalu, di Gedung Bappebti, Jakarta.

“Masa uji coba perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas dimaksudkan untuk memberikan waktu yang cukup kepada semua pihak, khususnya industri kecil dan menengah; koperasi dan usaha kecil dan menengah; serta kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menjadi peserta pasar lelang GKR; serta untuk melakukan pendaftaran kontrak-kontrak pembelian GKR oleh industri mamin di pasar lelang,” kata Kepala Bappebti Bachrul Chairi dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com.

Selama masa uji coba, perdagangan GKR melalui pasar lelang bersifat sukarela (voluntary). Penjual dan pembeli diberi pilihan untuk menjual dan membeli GKR melalui pasar lelang komoditas GKR atau tidak. Pelaku industri juga dibebaskan dari biaya-biaya transaksi.

Pelaksanaan perdagangan GKR melalui Pasar Lelang Komoditas melibatkan banyak pihak, salah satunya PT Pasar Komoditas Jakarta PKJ sebagai penyelenggara lelang. PT PKJ bekerja sama dengan PT Bursa Berjangka Jakarta yang menyiapkan sistem perdagangan (trading engine) dan PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga penjamin.

Selain itu, PT PKJ juga bekerja sama dengan PT Sucofindo sebagai penguji mutu dan pengelola gudang, serta PT Pos Indonesia sebagai mitra yang mendukung transportasi dan distribusi serta pelaksanaan verifikasi GKR. Bappebti bersama PT PKJ sebagai penyelenggara lelang akan terus melakukan sosialisasi pasar lelang GKR. Uji coba pelaksanaan perdagangan GKR melalui pasar lelang komoditas akan dievaluasi sampai hasilnya maksimal dan pasar lelang dapat dinyatakan wajib bagi pelaku industri dan konsumen GKR.

Upaya pemerintah melalui Kemendag untuk memberantas perembesan GKR dan meningkatkan daya saing industri GKR tidak pernah surut. Perdagangan GKR melalui mekanisme pasar lelang komoditas dapat memastikan ketertelusuran distribusi GKR, memberikan akses yang sama kepada pelaku usaha, dan menciptakan pembentukan harga yang transparan.

“Pengaturan perdagangan GKR melalui pasar lelang dapat memberikan akses yang sama kepada pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah, dan industri besar untuk memperoleh GKR sebagai bahan baku industrinya. Pasar lelang dapat memastikan ketertelusuran distribusi GKR karena sistem ini dilengkapi dengan barcode elektronik dan QR code,” tegas Bachrul.

Bachrul menambahkan, kode dalam barcode mengandung informasi dan riwayat perdagangan GKR yang lengkap dan akurat, mulai dari proses importasi bahan baku, produksi, penjualan, pembelian, serta distribusi gula.

Sejak diluncurkan pada September 2017, transaksi perdagangan GKR melalui pasar lelang komoditas telah membukukan nilai transaksi sebesar Rp29,37 miliar. Berdasarkan data PT PKJ, hingga 15 Januari 2018 telah didaftarkan kontrak perjanjian (existing contract) dengan total volume GKR mencapai 1,8 juta ton.

“Selama periode 4 September 2017-22 Januari 2018, total nilai transaksi GKR melalui pasar lelang komoditas berdasarkan existing contract dan kontrak reguler adalah Rp29,37 miliar, dengan harga rata-rata Rp8.996/kg termasuk pajak. Dalam periode tersebut, volume yang telah ditransaksikan sebesar 3.265 ton,” kata Bachrul.

Pada September 2017, harga transaksi rata-rata sebesar Rp9.525/kg. Harga ini terus menurun pada bulan Oktober dan November 2017, masing-masing sebesar Rp9.163/kg dan Rp9.108/kg. Sedangkan pada bulan Desember 2017 rata-rata harga Rp8.968/kg. Hingga 22 Januari 2018 harga rata-rata sebesar Rp8.911/kg. “Meningkatnya volume dan frekuensi transaksi menyebabkan kecenderungan penurunan harga GKR yang pada akhirnya menguntungkan pengguna GKR,” ujar Bachrul.

Sementara itu, hingga 22 Januari 2018 telah terdaftar sebanyak 1.784 peserta jual dan peserta beli. “Jumlah ini terdiri atas 1.773 peserta lelang beli yaitu industri besar sebanyak 388 peserta, koperasi 54 peserta, anggota UMKM 1.227 peserta, dan 104 peserta UKM/UMKM; serta peserta lelang jual sebanyak 11 peserta. Diharapkan jumlah peserta lelang akan terus bertambah dari setiap kabupaten dan kota di Indonesia,” kata Bachrul. (*)

 

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.