Barantan Gandeng Polri Cegah Penyelundupan dan Bioterorism
|
Jakarta, Villagerspost.com – Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian menggandeng institusi Polri dalam upaya memperkuat sistem perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, lingkungan dan sumber daya alam hayati. Kepala Barantan Ali Jamil mengatakan, kerjasama tersebut sangat membantu Barantan khususnya dalam melakukan pengawasan keamanan pangan, pakan dan perlindungan terhadap upaya bioterorism.
Jamil menjelaskan, unit kerjanya yang berada di sepanjang pantai timur pulau Sumatera masuk dalam kategori zona rawan bersama dengan seluruh unit pelaksana teknis di wilayah perbatasan negara. “Upaya penyelundupan pangan strategis banyak ditemui diwilayah ini, dan salah satu upaya untuk mengatasinya adalah melakukan patroli bersama dengan instansi terkait termasuk dengan unit kerja Kepolisian di daerah,” ujar Ali Jamil, saat menandatangani Pedoman Kerja Barantan-Polri di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/7).
Dari data pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2017 tercatat 40 kali dengan volume 92 ton berupa komoditas strategis seperti beras, bawang dan telur ilegal di wilayah Jayapura, Jambi, Pekanbaru dan Entikong. Sementara di tahun 2018 dengan komoditas strategis dan lokasi yang sama tercatat 5 kali penindakan dengan total volume 700 ton.
“Bukti nyata dilapangan, dan ini perlu diperkuat dengan pedoman kerja agar petugas dilapangan dapat lebih optimal melakukan tugasnya,” tambahnya.
Pedoman kerja (pedoker) Barantan-Polri merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama tentang pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum di bidang karantina hewan, tumbuhan dan pengawasan keamanan hayati. Selain sebagai petunjuk teknis dilapangan, pedoker ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan sinergisitas pada tindak dan koordinasi antara kedua belah pihak. Adapun ruang lingkup kerjanya meliputi pertukaran data dan atau informasi, bantuan pengamanan tertutup dan terbuka, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana serta peningkatan kapasitas SDM.
Penguatan pengawasan dan penindakan perkarantinaan menjadi fokus kebijakan operasional Barantan, guna mendukung cita-cita menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045. Tren peningkatan ekspor terus kita dorong bersama, mulai dari meningkatkan jumlah eksportir di bidang agribisnis, menambah negara mitra dagang, meningkatkan frekwensi pengiriman komoditas ekspor dan mendorong pertumbuhan ragam komoditas pertanian ekspor serta meningkatkan volume pengirimannya.
“Kerja bersama ini terus digalang dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh stake holder,” tegas Ali Jamil.
Berdasarkan data pada sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST terjadi peningkatan ekspor yang signifikan terhadap 4 kelompok komoditas pertanian masing-masing hortikultura, perkebunan, peternakan dan tanaman pangan. Pada Januari-Juni 2018 tercatat Rp168,80 triliun dan pada periode yang sama di tahun 2019 telah mencapai angka Rp215,24 triliun.
Namun, kata Ali Jamil, ini akan menjadi sia-sia jika pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum di bidang perkarantinaan tidak diperkuat. Oleh karenanya dengan perjanjian kerja sama dan ditindaklanjuti dengan pedoker operasional diharapkan pengawasan dan penindakan dibidang karantina pertanian semakin efektif serta mendapat dukungan Polri hingga dilapangan.
“Kita kawal cita-cita besar kita di bidang pangan, aman dan sehat untuk konsumsi dan miliki daya saing di pasar ekspor,” pungkas Jamil.
Kepala Bidang Kepatuhan Barantan Suryo Irianto menyampaikan, selama ini kerja sama dilakukan terutama dalam hal penyidikan. Dan sepanjang tahun 2017 dan 2018, Barantan telah mendapat penghargaan dalam penyidikan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dinilai sebagai salah satu unit kerja yang telah berhasil dalam melaksanakan tugas ini.
Bimbingan teknis berupa diklat penyidik, diklat intelejen dan polsus telah dilakukan guna meningkatkan kemampuan penyelidik, intelejen dan kepolisian khusus. “Sebaliknya, Barantan juga memberikan pengetahuan tentang perkarantinaan bagi petugas Polri yang melakukan pendidikan pengembangan spesialis seperti flora dan satwa,” tambahnya.
Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin menyatakan apresiasinya terhadap upaya Kementan dalam hal ini Barantan yang telah lakukan penguatan sistem pengawasan dan juga penindakan. “Kami segera menindaklanjuti pedoman kerjasama atau pedoker yang telah disepakati hingga operasional di lapangan sesuai sistem dan prosedur yang berlaku di Kepolisian,” ujarnya.
Editor: M. Agung Riyadi