Berantas Illegal Fishing, Indonesia Ratifikasi PSM Agreement

FV Viking diledakkan di lepas pantai Pangandaran (dok. setkab.go.id)
FV Viking diledakkan di lepas pantai Pangandaran (dok. setkab.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah meratifikasi Agreement on Port State Measures to Prevent, Deter, and Eliminate Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (PSM Agreement). Tanggal 4 Mei lalu, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pengesahan PSM Agreement. Ratifikasi tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya memberantas Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing.

Perpres ratifikasi PSM Agreement itu sendiri sudah diundangkan pada 10 Mei lalu. Sesuai dengan Pasal 29 PSM Agreement, persetujuan ini mulai berlaku 30 hari setelah tanggal penyimpanan di depositari atas instrumen ratifikasi, penerimaan, persetujuan atau aksesi oleh negara ke dua puluh lima. Hingga saat ini PSM Agreement telah disahkan, diterima, dan disetujui atau diaksesi oleh 24 negara.

(Baca juga, Susi: Illegal Fishing Kejahatan Transnasional)

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tini Martini mengatakan, PSM Agreement sangat penting dalam memperkuat hukum perikanan nasional, baik dalam konteks law enforcement maupun penguatan kerja sama internasional.

“Dengan disahkannya PSM Agreement oleh Indonesia, diharapkan dapat memberi manfaat bagi Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan IUU Fishing melalui penerapan ketentuan negara pelabuhan yang efektif,” kata Tini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5)

PSM Agreement, sendiri menjadi wujud komitmen dan kepedulian Indonesia atas upaya-upaya global dalam memberantas IUU Fishing. Pengesahan PSM Agreement merupakan upaya untuk memperkuat kedaulatan maritim dan pengejawantahan Nawacita.

“PSM Agreement juga dapat berguna dalam memastikan konservasi jangka panjang dan pemanfaatan sumber daya hayati laut serta ekosistemnya secara berkelanjutan,” terang Tini.

Pasca disahkannya PSM Agreement, Indonesia akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengimplementasikan PSM Agreement agar upaya pemberantasan IUU Fishing di Indonesia dapat berjalan dengan baik. (*)

Ikuti informasi terkait illegal fishing >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.