Berbagi Pembelajaran dan Pencapaian Program Restoring Coastal Livelihood

Country Director Oxfam Budi Kuncoro memberikan sambutan dalam acara penutupan program RCL (Irwan Firdaus/Oxfam)
Country Director Oxfam Budi Kuncoro memberikan sambutan dalam acara penutupan program RCL (Irwan Firdaus/Oxfam)

 
Makassar, Villagerspost.com – Lantunan lagu kemesraan yang dinyanyikan para penerima manfaat program Restoring Coastal Livelihood atau program pemulihan penghidupan masyarakat pesisir, ruang ballroom Hotel Novotel Makassar, menandai berakhirnya perjalanan program yang sudah berlangsung selama 5 tahun tersebut. RCL sendiri adalah program inisiatif bersama antara Oxfam GB dan Oxfam Canada, yang didukung oleh Pemerintah Kanada (DFATD) yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat pesisir khususnya di Sulawesi Selatan yang terdampak oleh kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Program RCL dimulai pada tahun 2010 melalui penandatangan memorandum dengan Departemen Sosial Republik Indonesia, pada  4 April 2008. Program RCL diimplementasikan di 4 Kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu, Pangkep, Takalar, Maros, dan Barru. Program itu resmi dimulai pada Februari 2010 dan resmi berakhir pada 31 Agustus nanti.

Country Director Oxfam Budi Kuncoro mengatakan, program Restoring Coastal Livelihood didesain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi mencakup pendekatan manajemen pesisir yang bersifat menyeluruh demi tercapainya pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. “Oxfam bekerja sama dengan pemerintah daerah penerima manfaat program dan mitra lokal untuk  meningkatkan status ekonomi masyarakat pesisir dalam pemanfaatan potensi lokal,” kata Budi dalam sambutannya di acara penutupan program tersebut, Sabtu (22/8).

Program ini dilaksanakan melalui kerjasama dengan multi-stakeholder, dengan melakukan pendekatan kolaboratif dan partisipatif dalam pemberdayaan masyarakat baik di level praktis maupun level strategis. Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan laporan terkait hasil-hasil yang sudah dicapai oleh program tersebut selama 5 tahun ini. “Ada tiga hal yang ingin saya laporkan dalam kesempatan ini,” katanya.

Pertama adalah pencapaian program RCL ini di 14 kecamatan, 34 desa, 600 dusun yang difasilitasi Oxfam telah menghasilkan 74 kelompok ekonomi baik mangrove, rumput laut, dan perikanan. Kelompok-kelompok ekonomi ini mampu meningkatkan pendapatan antara 35-75% dibandingkan dengan kondisi awal sebelum program RCL diimplementasikan.

Selain itu, Oxfam juga memfasilitasi pembentukan 4 forum ekonomi desa, pembentukan 2 Bada Usaha Milik Desa (BUMDes), menfasilitasi pembentukan 2 forum kepala desa dan juga khusus untuk kaum perempuan, memfasilitasi pembentukan 3 forum perempuan pesisir. “Selain pembentukan forum dan event ada juga proses yang dikawal yang difasilitasi jadi catatan kami adalah lebih dari 10 proses RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah-red) Desa,” ujar Budi Kuncoro.

Yang terpenting, dalam catatan Oxfam, dari proses RPJM Desa adalah pelibatan peran aktif, partisipatif masyarakat desa juga respek terhadap gender atau peka terhadap gender. Selain itu juga ada beberapa desa yang sudah mampu menghasilkan 10 peraturan desa dan konsensus desa soal mangrove, zonasi laut dan lain-lain.

Khusus untuk mangrove, di tingkat provinsi sudah terbentuk Kelompok Kerja Mangrove di tingkat provinsi. “Sudah ada SK Gubernur tentang ketahanan mangrove di tingkat provinsi, ini menjadi bagian dari tindak lanjut kelompok kerja mangrove untuk menjaga ketahanan mangrove, memperluas lahan mangrove untuk sejahterakan masyarakat,” tegas Budi.

Terkait pelaksanaan RCL ini, selain empat kabupaten yang menjadi sasaran program, juga terdapat dua kabupaten lain yang menyatakan bersedia untuk ikut belajar dan ikut memahami apa yang dilakukan di 4 kabupaten penerima program untuk direplikasi di kabupaten mereka, yaitu Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng “Jadi tidak hanya berguna untuk sendiri tetapi juga dapat berguna untuk teman di kabupaten lain,” ujar Budi.

Kedua, laporan yang disampaikan Budi adalah terkait rencana aksi ke depan yang akan dirumuskan untuk 5 tahun ke depan, rencana aksi partisipatif untuk meneruskan program ini. Ketiga, program ini akan ditutup secara resmi pada 31 Agustus nanti. “Namun Oxfam tetap memberi dukungan yang lebih fokus di masa depan,” kata Budi.

Kuncinya adalah dukungan aktif dari pemerintah kabupaten. “Kami memohon bapak-ibu policy maker di provinsi dan kabupaten untuk ikut mendorong, mendukung, memfasilitasi rencana aksi dari forum ini ke depan. Kami dari oxfam akan mencarikan dukungan baru komitmen baru untuk ke depan,” ujarnya.

Dukungan ini, kata Budi, juga harus dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “SKPD mungkin ada sinergitas koneksitas antara SKPD terkait terhadap sektor atau program ini saya pikir akan sangat baik,” pungkasnya.

Terkait dukungan ini, Bupati Takalar H. Burhanuddin yang melakukan penutupan program RCL secara resmi, dalam sambutannya menyatakan kesediaan pihak pemkab Takalar untuk meneruskan program ini. “Kabupaten Takalar punya prospek yang kuat, sumber daya alam cukup tersedia, memiliki kondisi atau wilayah pesisir yang bisa dikembangkan untuk bisa mencapai tujuan menyejahterakan rakyat pesisir,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan, pihak pemprov dan pemkab tentunya akan mengembangkan kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang besar. “Negara kita punya laut yang cukup panjang dan luas, namun perlu kebijakan strategis yang penting untuk dibicarakan bersama dan mendudukkan persoalan ini bersama-sama agar mangrove, rumput laut, perikanan bisa dikelola secara baik,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya, Manager Project RCL Oxfam Jaya Tulha mengatakan, ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam program ini menjadi tantangan bagi masa depan untuk dituntaskan. Sejumlah permasalahan tersebut, menurut Jaya, antara lain masih perlunya kepekaan terhadap isu-isu yang terkait dengan penguatan masyarakat.

Selain itu juga, melihat masih rendahnya jiwa kewirausahaan yang dimiliki masyarakat. “Isu kewirausahaan ini menjadi tugas kita selanjutnya,” ujarnya. (*)

Facebook Comments
One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published.