Berbulan-Bulan KWH Meter tak Terpasang, Puluhan Petambak Dipasena Laporkan PLN ke Ombudsman

Perwakilan warga Dipasena melaporkan PLN terkait kisruh pemasangan listrik ke Ombudsman Perwakilan Lampung (dok. bumi dipasena)

Tulang Bawang, Villagerspost.com – Kamis (10/9) siang, perwakilan warga dari kampung Bumi Dipasena Jaya dan Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menyerahkan berkas pengaduan terhadap PLN ke Ombudsman RI perwakilan Lampung. Pelaporan dilakukan lantaran PLN dinilai ingkar janji tak juga memasang Kwh meter ke rumah-rumah warga dan mengalirkan listrik yang sudah lama di tunggu-tunggu warga.

Lasri, salah seorang perwakilan warga dari Kampung Bumi Dipasena Jaya mengatakan, dia bersama ratusan warga lainnya yang tersebar di delapan kampung di areal pertambakan Bumi Dipasena, sudah membayar biaya sambung baru langsung ke PLN melalui ATM dan kantor Pos terdekat sejak bulan April 2020. “Warga disini banyak yang mendaftar secara online sesuai dengan apa yang disosialisasikan oleh pihak PLN pada bulan Januari lalu, tapi setelah kami ikuti prosedurnya sampai hari ini pun Kwh meter kami belum juga di pasang,” ujar Lasri, kepada Villagerspost.com.

Lasri menduga, karut marut permasalahan listrik PLN di Bumi Dipasena, juga tidak terlepas dari maraknya pungutan liar, di luar biaya pendaftaran yang sesuai dengan prosedur sambung baru perusahaan setrum negara tersebut. Ha-hal tersebut, diduga kuat menjadi penyebab utama terhambatnya realisasi pemasangan alat pengukur dan pembatas arus listrik di rumah-rumah warga.

“Karut marutnya pemasangan Kwh meter yang terjadi di Dipasena ini sangat terasa bagi warga tidak mampu, yang seolah harus membayarkan uang senilai 700 ribuan rupiah ke pihak yang tidak jelas,” ujarnya.

Padahal pihak PLN sendiri yang berjanji jika warga sudah membayar biaya sambung baru sejumlah tersebut, Kwh meternya akan dipasang dalam waktu kurang dari satu bulan. Tapi nyatanya, warga masih saja dikenakan berbagai pungutan di luar yang ditetapkan.

“PLN sendiri yang bilang kalau biaya sambung baru itu, jumlahnya sesuai dengan yang tertera di website pendaftaran, tapi pada kenyataannya kalau tidak mampu menambah biaya, sampai berbulan-bulan Kwh meternya tidak juga dipasang dan tidak tidak jelas ada dimana,” timpal Lasri.

Masalah listrik PLN di areal pertambakan Bumi Dipasena telah terjadi sejak tahun 2011 lalu. Persoalan tersebut terentang mulai dari persoalan status lahan yang membuat tiang PLN baru bisa masuk ke pemukiman warga di tahun 2019, jaringan kabel yang membahayakan rumah warga karena terkesan dikerjakan secara asal-asalan hingga maraknya pungutan liar terkait Kwh meter.

Warga berharap pemerintah di semua lini terkait , memberi perhatian lebih terhadap permasalahan listrik yang terjadi di Bumi Dipasena. Karena kebutuhan listrik untuk usaha budidaya udang sebagai penopang ekonomi ribuan keluarga di pesisir timur Lampung tersebut, yang saat ini sedang dipacu untuk mengejar produksi nasional, sangat bergantung pada manajemen pengelolaan listrik yang baik.

Laporan: Ari Suharso, Petambak di Bumi Dipasena Lampung
Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments
One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published.