Bertemu Luhut, BEM UI 2016 Tegaskan Tolak Reklamasi

Aksi nelayan menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta (dok. bantuanhukum.or.id)
Aksi nelayan menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta (dok. bantuanhukum.or.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2016 menegaskan penolakannya terhadap sikap pemerintah yang tetap nekat meneruskan proyek reklamasi pulau G di Teluk Jakarta. Hal itu disampaikan pihak BEM UI saat mengadakan dialog dengan Menteri Koordinator Maritim Luhut B Pandjaitan, Selasa (31/9).

Seblumnya, bersama dengan nelayan dan elemen lainnya, BEM UI menggelar aksi damai di depan Kantor Kemkomaritim untuk menyuarakan penolakannya terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta. “Dalam dialog ini kami menyatakan penolakan keputusan Menkomaritim untuk tetap melanjutkan proyek ambisius ini, dengan beberapa pertimbangan,” kata Ketua BEM UI 2016 Arya Adiansyah, dalam pernyataan tertulis yang diterima Villagerspost.com.

Pertama, proyek reklamasi menabrak putusan hukum oleh PTUN yang menyatakan bahwa pembangunan pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan. Selain itu, dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan.

“Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada. Menko Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini,” terang Arya.

Kedua, proyek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan. Hal ini dapat dilihat dari dilanjutkannya proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan.

“Sekali lagi, pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini,” tegasnya.

Ketiga, reklamasi Teluk Jakarta hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisa dampak lingkungan dari proyek reklamasi.

“Selain itu, kami menyayangkan tindakan pihak Kemenkomaritim yang menghapus rekaman dialog ini. Padahal rekaman tersebut dapat menjadi bentuk keterbukaan rencana pemerintah soal proyek Reklamasi Teluk Jakarta seperti yang telah dipaparkan oleh Menko Luhut dalam dialog tersebut,” ujar Arya.

Sebagai mitra kritis pemerintah BEM UI 2016, kata Arya, akan tetap menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta demi terciptanya keadilan. “Kami ingin pemerintah hadir dengan keberpihakannya pada rakyat kecil,” pungkas Arya.

Ikuti informasi terkait reklamasi >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.