Biarkan Trawl Beroperasi, Nelayan Tradisional Tanjungbalai Asahan Tuding Aparat Diskriminatif

Nelayan Tanjungbalai-Asahan mengadukan perilaku diskriminatif aparat keamanan laut di hadapan anggota DPRD (dok. knti)

Tanjungbalai-Asahan, Villagerspost.com – DPD Kesatuan Nelayan Tradisional (KNTI) Tanjungbalai bersama anggota nelayan tradisional lainnya, mendatangi kantor DPRD Tanjungbalai, Rabu (30/1). Sejumlah 200-an orang nelayan, datang menemui para anggota DPRD untuk mengadukan masalah masih dibiarkannya kapal-kapal trawl di perairan Tanjungbalai-Asahan.

Konflik antara nelayan yang merasa dirugikan dengan awak kapal trawl di laut pun sering terjadi. Zainal Arifin, perwakilan nelayan Tanjungbalai bercerita, bukan hanya konflik antar nelayan, konflik antara aparat dengan nelayan pun sering terjadi.

“Salah satunya, masalah razia sepihak yang dilakukan oknum keamanan laut terhadap nelayan pengguna jaring puput,” ujarnya dihadapan Ketua DPRD Tanjungbalai yang menerima mereka.

Dampaknya, sejak Selasa (29/10) nelayan jaring puput dilarang masuk dengan alasan dokumen tidak lengkap. “Padahal kapal lain tidak diperiksa, bahkan kapal trawl dengan gagahnya melintas di depan ponton bagan Pelabuhan Asahan tidak ditahan atau di periksa,” papar Zainal.

Ratusan nelayan tradisional lainnya menunggu hasil audiensi terkait pembiaran terhadap kapal trawl di halaman kantor DPRD Tanjungbalai-Asahan (dok. knti)

Aparat keamanan juga dinilai tidak berpihak kepada nelayan, karena nelayan juga dilarang melaut dengan membawa bendera KNTI. “Oknum keamanan laut Tanjungbalai-Asahan mengatakan kepada nelayan agar tidak menggunakan bendera KNTI, jika bendera ada berkibar di kapal nelayan maka akan dirobek atau dikoyak-koyak,” jelasnya.

Zainal menduga aksi diskriminatif aparat keamanan laut itu dipicu aksi-aksi nelayan, khususnya anggota KNTI, yang kerap memprotes dibiarkannya operasi kapal-kapal trawl di perairan Tanjungbalai-Asahan. Dalam aksi terakhir September lalu, ratusan nelayan turun ke jalan memprotes masih dibiarkannya operasi kapal-kapal trawl yang membuat nelayan lain kesulitan mendapatkan tangkapan ikan bernilai ekonomi tinggi.

Sebelumnya, pada bulan Juli, nelayan bersama anggota KNTI juga melakukan pemantauan dilaut dan menemukan masih banyak kapal-kapal trawl beroperasi meski mereka sudah berkali-kali mengadukan masalah ini, termasuk kepada aparat keamanan. Pada saat turun ke laut, di bulan Juli itu, kapal pukat trawl yang dipergoki KNTI sedang beroperasi di laut berlokasi sekitar Jermal 2 dengan titik koordinat Lu 3’2’33 bt 99’51’58”.

“Kami juga sempat mengabadikan sejumlah kapal pukat trawl berkumpul di tengah laut di siang hari,” ujar Muslim

Karena itu, para nelayan dan anggota KNTI kembali mengadukan masalah ini ke pihak DPRD. Dalam pertemuan itu, selain oleh Ketua DPRD, perwakilan para nelayan juga diterima oleh beberapa anggota DPRD Tanjungbalai-Asahan seperti H. Alpian (PKS), Budi (PKS), Agus Salim (Golkar), Surya Darma (PDIP), dan Neni Kosasih (Golkar), yang mewakili fraksi-fraksi besar di DPRD Tanjungbalai-Asahan.

Di hadapan mereka, Ketua KNTI Tanjungbalai-Asahan mengadukan tindakan diskriminatif aparat keamanan laut ini, khususnya kepada nelayan yang menjadi anggota KNTI. “KNTI bukanlah organisasi yang tidak resmi dan terlarang. Kami tersinggung dengan ucapan oknum tersebut,” tegas Muslim.

“Perlu kami sampaikan bahwa KNTI adalah organisasi yang diakui secara nasional dan internasional,” pungkasnya.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.