BKSDA Kaltim Berhasil Menyelamatkan Satu Individu Orangutan

Ilustrasi orangutan liar (dok. orangutan leuser conservation partnership)

Jakarta, Villagerspost.com – Satu individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) liar berjenis kelamin jantan, berhasil diselamatkan oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dari kebun masyarakat di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Penyelamatan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui Call Center Balai Taman Nasional Kutai pada Kamis (28/5).

Laporan ini kemudian diteruskan ke Call Center BKSDA Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti karena lokasinya berada di luar kawasan TN Kutai. Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar mengatakan, begitu mendapatkan laporan, pihaknya segera menugaskan tim Wildlife Rescue Unit (WRU).

“Tim kemudian melakukan komunikasi awal kepada masyarakat pelapor untuk mendapatkan gambaran lokasi dan informasi-informasi tambahan lainnya sebagai dasar untuk mempersiapkan perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan dalam menggelar operasi penyelamatan satwa liar,” ujar Sunandar, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Selasa (2/6).

Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur yang terdiri dari 3 (tiga) orang personel teknis dan 1 (satu) orang dokter hewan pun berangkat dari Samarinda menuju lokasi keberadaan orangutan tersebut pada tanggal 29 Mei 2020. Dalam proses penyelamatan, tim dibantu masyarakat dengan menjadi penunjuk jalan ke lokasi bersarangnya orangutan dan persiapan perlengkapan-perlengkapan penyelamatan.

Kepala Resort KSDA Kutai Timur dan Bontang Witono, sebagai ketua tim penyelamatan dari lokasi memberikan informasi seputar orangutan yang sudah beberapa hari berada di lokasi tersebut. Witono menjelaskan, orangutan tersebut telah berada di kebun masyarakat kurang lebih seminggu.

Selama itu, setiap hari orangutan tersebut memakan buah nangka yang ada di kebun masyarakat dan mulai memakan umbut pohon kelapa dan kelapa sawit yang ditanam masyarakat sehingga beberapa pohon rusak dan mulai mati. Kemudian pada sore hari akan kembali ke hutan di batas kebun untuk bersarang dan istirahat. Hal tersebut yang cukup meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Akan tetapi, masyarakat juga telah sadar bahwa orangutan merupakan jenis satwa yang dilindungi Undang-Undang, sehingga masyarakat berinisiatif hanya melakukan upaya penghalauan mandiri terlebih dahulu dan kemudian melaporkannya untuk dilakukan penanganan dan penyelamatan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang,” papar Witono.

Anggota tim WRU BKSDA Kalimantan Timur Rido mengungkapkan, proses penyelamatan orangutan ini berjalan cukup lancar dan tidak menemukan kendala yang serius. “Kesulitan teknis lebih banyak terjadi pada faktor upaya pembiusan orangutan yang bersembunyi di cabang-cabang pohon yang tertutup daun-daun yang cukup lebat dengan ketinggian kurang lebih 10 (sepuluh) meter,” jelasnya.

Upaya pembiusan menggunakan senapan bius dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur. “Akhirnya setelah dua kali upaya penembakan bius, orangutan tersebut dapat terbius kurang lebih pada jam 16.00 dan segera diturunkan dari pohon,” tambah Rido.

Orangutan tersebut dapat dievakuasi sepenuhnya pada sore hari sekitar jam 18.00 WITA dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dimasukkan dalam kandang transfer. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa orangutan tersebut merupakan orangutan dewasa liar dalam kondisi sehat, berkelamin jantan, usia kurang lebih 15 tahun, perkiraan berat badan 70–80 kg.

Dari hasil koordinasi lebih lanjut, berdasarkan laporan penilaian kesehatan satwa, antara tim WRU BKSDA Kalimantan Timur di lapangan, Kepala BKSDA Kalimantan Timur dengan Kepala Balai TN Kutai diputuskan, orangutan tersebut akan langsung dipindahkan untuk dilepasliarkan ke dalam kawasan Taman Nasional Kutai sebagai lokasi terdekat yang habitatnya sesuai untuk orangutan tersebut. Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur langsung melanjutkan pemindahan dan mempersiapkan proses pelepasliaran orangutan di wilayah Resort Sangkima dalam kawasan TN Kutai bersama dengan tim WRU Balai TN Kutai.

Pemantauan lebih lanjut pasca pelepasliaran menunjukkan, meskipun pelepasliaran dilakukan pada malam hari, orangutan tersebut tetap membuat sarang baru sementara. Orangutan terpantau telah bergerak masuk ke dalam hutan pada keesokan harinya.

“Kami bersyukur, upaya penanganan konflik satwa liar melalui penyelamatan sampai pelepasliaran orangutan ini dapat dilaksanakan dengan lancar, terutama dengan kesadaran dan dukungan masyarakat,” kata Sunandar.

Hal ini juga tidak terlepas dari kerjasama yang baik antar unit pelaksana teknis lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sunandar juga menyampaikan, proses penyelamatan dan pelepasliaran orangutan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19. “Semoga semua upaya tersebut akan semakin memperkuat upaya-upaya konservasi keanekaragaman hayati di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.