Budidaya Ikan Patin Danau Toba Menjanjikan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Penataan pengelolaan Keramba Jaring Apung di pesisir Danau Toba mulai menampakkan hasil. Para pembudidaya ikan, khusus ikan patin di KJA kini bisa meraup hasil yang menggiurkan. Produksi ikan patin di kawasan Danau Toba kini bisa meningkat karena bobot ikan yang bertambah baik
Salah seorang pembudaya KJS Kaspar Purba mengatakan, produksi ikan patin di keramba apung miliknya bisa mencapai berat 4 kilogram per ekor. Pertambak dari Kecamatan Haranggaol itu mengatakan, dengan bobot seberat itu, keuntungannya bisa bertambah karena proses budidaya ikan patin tidak membutuhkan banyak biaya jika dibandingkan dengan dengan ikan mas atau ikan nila.
“Ikan patin ini tergolong sangat rakus terhadap pakan. Ini membuat proses pasca panen semakin cepat. Ditambah lagi dengan rasa dagingnya yang sangat gurih dan manis. Membuat jenis ikan yang mirip lele ini sangat laris di pasaran,” ujar Kaspar, seperti dikutip kkp.go.id, Selasa (9/2).
Selain mampu menghasilkan bobot 4 kg per ekor, harga pemasarannya juga tergolong lumayan. Saat ini harga pasaran ikan patin mencapai Rp16.000 per kg. Dari satu ekor ikan, pembudidaya bisa mendapatkan uang sebesar Rp64 ribu per kilogram.
“Dibandingkan dengan ikan mas dan ikan nila, keuntungan membudidayakan ikan patin masih lebih besar,” lanjut Kaspar.
Sebelumnya, Kaspar telah bertani ikan nila dan mas. Namun dia memutuskan beralih ke ikan patin sejak 2015 lalu. Kini ia telah memiliki 15 petak keramba di perairan Danau Toba.
Untuk satu petak, bibit yang dimasukkan mencapai 10 ribu ekor. “Saat ini masih saya sendiri yang membudidayakan ikan ini. Mudah-mudahan yang lain bisa ikut,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan memang melakukan penataan terhadap kawasan perairan Danau Toba. Penataan itu dilakukan terkait maraknya aktivitas perikanan budidaya dalam beberapa tahun terakhir yang mengakibatkan menurunnya daya dukung di danau tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, setidaknya terdapat sekitar 23.000 unit Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba. “Produksinya sekitar 96.000 ton ikan tahun 2014 terutama nila merah sebanyak 98 persen,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Mengingat Danau Toba merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) sesuai Perpres No. 81 Tahun 2014, maka Pemerintah Pusat termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berwenang menangani pengelolaan dan pembinaan Danau Toba.
Permasalahan Danau Toba saat ini tengah hangat diperbincangkan mengingat akan dijadikan satu daerah untuk Geopark. Adapun terkait dengan perikanan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014 itu diperbolehkan untuk dikedalaman lebih dari 100 meter untuk usaha yang besar.
“Sedangkan usaha-usaha yang kecil masyarakat itu hanya hilir danau toba yaitu di daerah Toba Samosir sehingga kita ingin nanti minta kepada Litbang ataupun LIPI nanti untuk mengkaji ulang, mempelajari lagi berapa jumlah kapasitas yang diperbolehkan karena perairannya sekarang sudah berubah. Dulu oligotropic sekarang sudah mesotropic. Jadi artinya jumlah keramba meningkat dan daya dukungnya berubah,” terang Slamet. (*)