BUMDes Jadi Primadona Gerakkan Ekonomi Perdesaan
|
Jakarta, Villagerspost.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang ada di pedesaan. Sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, BUMDes menjadi pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga social dan komersial.
Dalam perkembangannya, pembangunan BUMDes ternyata mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat desa. Dari catatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi jumlah BUMDes yang ada saat ini telah jauh melampaui target. BUMDes yang telah terbentuk sebanyak 12.115 BUMDes, dari target yang ditetapkan sebanyak 5.000 BUMDes.
Terkait fakta tersebut, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengingatkan, jumlah BUMDes harus diiringi dengan kualitas dan pengaruhnya terhadap perkembangan ekonomi desa. Untuk itu, Marwan mengatakan, pihak Kemendesa PDTT kini fokus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas BUMDes.
“Sekarang upaya kita, adalah memastikan bahwa BUMDes yang ada bisa hidup mapan. Agar, BUMDes Memiliki dimensi keberlanjutan dalam jangka panjang,” kata Marwan, di Jakarta, Rabu (15/6).
Marwan mengatakan, BUMDes adalah salah satu pilar demokrasi ekonomi, yang akan berkontribusi mendistribusikan usaha kecil di desa. Ia berharap, pengembangan BUMDes selanjutnya tidak hanya didorong oleh bantuan dari pemerintah.
Namun BUMDes juga bisa mandiri dan bekerjasama dengan lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan. “Bantuan dari pemerintah yang digunakan untuk pengembangan BUMDes bentuknya hanya stimulan. Selebihnya, desa harus bisa mandiri dan kreatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Marwan Jafar juga mengatakan, pada prinsipnya pendirian BUMDes dilakukan untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Sebagai lembaga sosial, BUMDes harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Artinya, aktivitas BUMDes tidak hanya berbicara soal bisnis, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat setempat,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Marwan, pihaknya memberikan perhatian khusus dengan mengeluarkan Permedesa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang salh satunya adalah pendirian BUMDes. “Terbukti, pengelolaan dana desa tahun 2015 telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa. Salah satunya adalah terbentuknya BUMDes,” katanya.
Marwan menjelaskan, dari Dana Desa sebesar Rp20,7 triliun di tahun 2015 lalu dengan presentase 89 persen untuk program pembangunan, 28,7 persen diantraanya digunakan untuk mendirikan BUMDes. “Hingga akhir tahun 2015 lalu, sudah terbentuk 12.115 BUMDes yang tersebar di 74 Kabupaten, 264 Kecamatan dan 1022 Desa,” ujarnya.
Di sisi lain, BUMDes tidaknya menjadi lembaga komersil yang membuka ruang lebih luas kepada masyarakat desa untuk meningkatkan penghasilan, tetapi juga menyumbang penyerapan tenaga kerja. “Banyak pemuda potensial di desa yang akhirnya bisa mendapatkan perkejaan dengan adanya BUMDes, ini tentu secara tidak langsung akan mengurangi proses urbanisasi yang selama ini seakan menjadi trend masyarakat di desa-desa,” katanya.
Lebih jauh, Marwan mengatakan, hingga saat ini sudah ada sejumlah BUMDes yang tergolong berhasil dan mandiri. Ia mencontohkan, BUMDes Panggungharjo di Kabupaten Bantul yang berhasil membangun usaha pengelolaan sampah dan terus mengembangkan usahanya berupa pengolahan minyak jelantah untuk dijadikan sumber energi baru. Begitu juga BUMDes Minggirsari di Blitar yang beberapa kali terpilih sebagai BUMDes terbaik nasional, karena mereka berhasil mengelola usaha simpan-pinjam maupun pengembangan usaha tani yang kini sudah ber-omset ratusan juta per bulan.
Di daerah lain juga terdapat BUMDes yang lebih memprioritaskan pemberdayaan potensi desanya. Seperti di Desa Pagedangan Bante yang BUMDesnya mengelola sentra kuliner dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang bisa menampung sampah dari 1.000 rumah tangga.
“Di bandung juga ada BUMDes Karya Mandiri Cibodas Kabupaten Bandung yang memiliki jenis-jenis usaha di bidang air, sewa gedung olahraga/gedung serbaguna dan pengelolaan kios desa,” papar Marwan.
Dengan semakin banyak BUMDes yang berkembang, ia berharap keinginan pemerintah untuk meningkat kesejahteraan masyarakat desa segera terwujud. Pasalnya, aktivitas perekonomian masyarakat desa hanya akan berputar di desa setempat dengan bkeberadaan BUMDes.
“Kalau kebutuhan dasar sudah terpenuhi di BUMDes di desa tresebut, artinya perputaran uang masyarakat hanya akan terjadi di desa tersebut, enggak akan kemana-mana lagi,” ujarnya.
Sementara itu, pakar ekonomi dari Institut Pertanian Bogor Jaenal Effendi mengatakan, dana desa dan BUMDes saat ini telah menjadi primadona ekonomi perdesaan. Menurutnya, BUMDes sebagai perusahaan yang menaungi berbagai aktifitas ekonomi di desa, tidak hanya akan memberikan efek pada perkembangan ekonomi desa, namun juga berpengaruh pada perkembangan ekonomi nasional. “BUMDes dan dana desa sekarang ini memang sudah menjadi ikon,” ujarnya.
Jaelani mengatakan, tujuan berdirinya BUMDes adalah untuk menggerakkan ekonomi dengan baik. Bahkan jika BUMDes dikelola dengan maksimal, akan memberikan sumbangsih besar dalam menurunkan ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur dengan gini ratio.
“BUMDes golnya agar bisa menggerakkan ekonomi dengan baik. Semua produk unggulan desa dapat diberdayakan melalui ini. Jika maksimal, gini ratio akan bisa teratasi mendekati garis diagonal,” ujarnya. (*)
Ikuti informasi terkait BUMDes >> di sini <<