Cegah Kenaikan Harga Pangan, Satgas Pangan Diminta Aktif Awasi Distribusi

Ilustrasi bahan pangan (dok. jabarprov.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Darori Wonodipuro meminta Satgas Pangan agar berperan aktif mengawasi arus distribusi pangan. Menurut Darori, saat ini banyak terjadi hambatan berupa permainan dan penahanan distribusi pangan di sejumlah wilayah, salah satunya dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, hingga terjadi kenaikan harga pangan.

Darori menekankan, Satgas Pangan harus aktif mengawasi adanya dugaan penahanan distribusi tersebut, khususnya di Banten, mengingat Banten sebagai pintu masuk ke Jawa. “Satgas Pangan harus betul-betul aktif, karena banyak sekali yang menyalahgunakan dan menahan bahan-bahan makanan (dari Sumatera) yang masuk ke Jawa. Kadang-kadang (distribusi pangan) dihambat untuk menaikkan harga,” ungkap Darori di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dengan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy beserta jajaran di Kota Serang, Banten, Kamis (21/1).

“Laporan dari dinas di Banten, stok sudah kecukupan. Hanya beberapa hal yang menjadi perhatian seperti gula, dan (pangan) lain-lain,” tambahnya.

Darori menambahkan, setidaknya ada 8 Undang-Undang terkait pertanian yang direvisi dan dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, termasuk UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Darori menambahkan, dalam UU Pangan menyebutkan, apabila pangan di dalam negeri kurang, maka diperbolehkan impor.

Namun yang aturan saat ini, jika stok pangan di dalam negeri cukup, diperbolehkan impor dalam rangka untuk pencadangan pangan. Aturan ini bertujuan agar tidak ada kekurangan (pangan) dan selalu stabil seperti itu.

“Nah, ini tentu saja harus selalu siap, jangan sampai kita nanti kita sedang produksi besar-besaran masuk barang impor. Sehingga barang (produksi) kita lakunya tidak seperti yang diharapkan. Jadi kesimpulannya bahwa kunjungan kita ke Provinsi Banten siap dalam kesediaan ketahanan pangan di Banten,” kata Anggota Komisi IV DPR RI itu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyerukan kepada Satgas Pangan untuk mengawasi proses distribusi pangan dari Sumatera ke Banten. Menurut Willy, penyelundupan pangan bisa saja terjadi jika tidak dilakukan pengawasan yang mendetail.

“Ini kan kalau jalur distribusi pangan dari Sumatera itu masuknya Banten dulu. Tentu kita berharap apa yang masuk itu tidak menjadi satu hal yang terjadi penyimpangan, ada yang nakal segala macam menyelundupkan atau menahan barang. Ini dibutuhkan Satgas,” kata politikus NasDem tersebut.

Willy bersyukur Kejaksaan Tinggi Banten turut menyetujui agar proses pengawasan distribusi pangan dapat diintegrasikan dengan Pemprov dan aparat penegak hukum. “Alhamdulillah Kajati hadir hari ini dan bersedia untuk kemudian bekerja sama, itu tentu melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Polri dan beberapa instrumen hukum lainnya. Dalam kondisi pandemi seperti ini, kalau masih ada (yang menahan distribusi pangan), ini jadi ancaman nasional, mengganggu stabilitas kita,” kata Willy.

Editor: M. Agung Riyadi

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.