Cetak Sawah Baru, Kegagalan Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare Orba, Harus Jadi Pelajaran

Bogor, Villagerspost.com – Mengantisipasi ancaman defisit pangan, Presiden Joko Widodo malah memerintahkan BUMN/BUMD untuk “keroyokan” membuka lahan sawah baru di lahan basah atau lahan gambut. Menanggapi rencana itu, Sawit Watch menilai, seharusnya pemerintah belajar dari pengalaman kegagalan proyek lahan gambut sejuta hektare di era Orde Baru.
“Rencana pencetakan sawah di lahan gambut merupakan pilihan yang berisiko. Kegagalan penyediaan lahan pertanian dengan penanaman padi melalui proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektare di Kalimantan Tengah harusnya menjadi momen pembelajaran, jangan sampai terulang kembali,” kata Direktur Eksekutif sawit Watch Inda Fatinaware, dalam siaran pers yang diterima Villagerspost.com, Kamis (7/5).
Pemerintah, kata Inda, harus mempertimbangkan pendekatan landscape (Kesatuan Hidrologis Gambut/KHG) dalam upaya pengembangan, revitalisasi dan perlindungan lahan pangan di lahan gambut. “Artinya perlu dilakukan kerja-kerja restorasi lahan gambut dan tata ruang hingga di tingkat tapak dalam sebuah KHG,” jelasnya.
“Selain itu pemerintah juga harus melihat perspektif pangan bukan hanya komoditi beras/padi semata, melainkan komoditi pangan yang lain juga turut menjadi perhatian dan dapat dikembangkan,” tegas Inda.
Sementara itu, Tejo Wahyu Jatmiko dari Aliansi untuk Desa Sejahtera/Perkumpulan Indonesia Berseru menambahkan, rencana pencetakan sawah merupakan kebijakan yang lahir karena sebab kepanikan semata. Selama ini pemerintah dinilai tidak ada upaya serius dalam menjaga lahan pertanian.
“Hal tersebut dapat dilihat dari minimnya luasan sawah, minimnya realisasi pencetakan sawah, berkurangnya petani dan nelayan serta tingginya angka impor pangan,” ujar Tejo.
Indonesia, kata Tejo, saat ini belum memiliki sistem untuk pangan. Padahal Indonesia telah memiliki perangkat untuk membangun itu namun sayangnya tidak dijalankan. “Jika pemerintah ingin serius, pandemi ini bisa menjadi kesempatan untuk menata sistem pangan Indonesia yang berkelanjutan, memberdayakan sumber daya lokal dan menguatkan pangan itu sendiri,” tegas Tejo.
Hal senada juga disampaikan oleh Oeban Hadjo dari Kelompok Kerja Sistem Hutan Kerakyatan (Pokker SHK). “Jika melihat pada pengalaman percetakan sawah di lahan eks Proyek Lahan Gambut (PLG) di Kalteng, hingga saat ini prosesnya masih menggantung dan tidak ada tindak lanjut. Lahan yang telah dibuka dan tidak dimanfaatkan ini justru dapat digunakan,” ujarnya.
“Saya menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk melakukan optimalisasi lahan-lahan pangan yang sudah ada. Terkait pencetakan sawah bagi penyediaan pangan alangkah lebih baiknya dilakukan bukan di lahan gambut melainkan di daerah-daerah yang memiliki potensi untuk dikembangkan misal di lokasi TORA, agar kesalahan yang sama di Kalimantan Tengah tidak terulang,” tambah Oeban.
Albadri Arif dari Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera (JMGS) menambahkan kondisi petani di lahan gambut pasca kebakaran tahun 2019. “Mereka kini tidak ada pilihan mereka hanya bisa membiarkan lahan mereka begitu saja karena adanya larangan membuka lahan dengan membakar,” ujarnya.
Di Pelalawan, Riau, hal tersebut berakibat pada menurunnya produksi jagung di wilayah tersebut. “Bahkan dengan adanya larangan tersebut masyarakat yang tidak memiliki lahan akan beralih profesi menjadi buruh,” terang Albadri.
Momen pandemi seperti saat ini menjadi refleksi bersama, artinya tidak lagi melakukan alih fungsi lahan dan juga meningkatkan perlindungan terhadap petani (pasar, modal dan pengetahuan). Karena inilah yang menjadi pokok persoalan kebakaran hutan dan krisis pangan di Sumatera.
“Kami juga mengingatkan bahwa jangan mengulangi kesalahan masa lalu. Jika ini tidak dibereskan, kebakaran hutan, krisis pangan dan terpinggirkannya masyarakat petani gambut akan terus terjadi,” pungkas Albadri.
Editor: M. Agung Riyadi
Related Posts
-
Reforma Agraria, Jokowi Targetkan 5 Juta Sertifikasi per Tahun
No Comments | Aug 25, 2016 -
UU Masyarakat Hukum Adat Beri Kepastian Hukum dan Hak Ekonomi Masyarakat Adat
No Comments | Jul 19, 2018 -
Jokowi Tandatangani Perpres Penanganan Dampak Sosial dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional
No Comments | Aug 27, 2018 -
Menteri LHK Canangkan Kebangkitan Industri Perkayuan Nasional
No Comments | Jan 29, 2019