Citarum Rusak dan Petani yang Beralih Profesi

Aksi aktivis Greenpeace menentang pencemaran sungai Citarum (dok. greenpeace)
Aksi aktivis Greenpeace menentang pencemaran sungai Citarum (dok. greenpeace)

Jakarta, Villagerspost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yadi Srimulyadi mengaku prihatin atas kondisi lingkungan di hulu sungai Citarum Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Yadi yang belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke sana mengaku, kawasan hulu Citarum rusak akibat gundulnya hutan dan perubahan fungsi menjadi perkebunan.

“Saya berharap Kementerian LHK memberikan perhatian terhadap lingkungan yang di sekitar sungai Citarum, terutama yang melintasi antar daerah dari Kabupaten Bandung hingga Bekasi. Hutan di lokasi hulu sungai Citarum yang berlokasi di Kabupaten bandung tersebut, saat ini kondisinya telah gundul,” ujar Yadi, Selasa (25/10).

Berdasarkan fungsi dan manfaatnya, kata dia, sungai Citarum termasuk vital karena tenaga listrik untuk wilayah Jawa dan Bali berasal dari Citarum. Bila kondisi air di hulunya sampai kering maka hal itu akan menjadi masalah yang sangat riskan.

“Kalau hanya dilakukan pengerukan sungai saja, hal itu masih belum cukup. Langkah strategis yang perlu dilakukan adalah bagaimana membenahi wilayah hulu sungai Citarum tersebut, dengan reboisasi atau penghijauan kembali,” tegas Yadi.

Yadi menegaskan, peran sungai Citarum cukup besar bagi denyut perekonomian nasional, saat ini kondisi sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut tengah mengalami krisis akibat tercemar oleh berbagai limbah, termasuk limbah kimia beracun dari industri. Akibat krisis yang dialami itu, kini Citarum menyandang predikat sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia.

Yadi mengatakan, pencemaran sungai Citarum akan berdampak serius, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. “Sungai Citarum merupakan bagian dari peradaban nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak didalamnya. Oleh karena itu dampak pencemaran Citarum menjadi sangat serius karena selain menyebabkan banjir, tetapi juga menjadi polusi yang berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Pemanfaatan sungai Citarum dari hulu hingga hilir sangat bervariasi, mulai dari memenehui kebutuhan rumah tangga, irigasi, pertanian, peternakan hingga industri. Sungai citarum mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota. Citarum juga menyuplai air untuk kebutuhan penghidupan 28 juta masyarakat.

Sungai Citarum juga merupakan sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung. Dengan panjang sekitar 269 km mengaliri areal irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektare. Tak hanya itu peran strategis Citarum juga terkait dengan suplai air untuk waduk Jati luhur, Saguling dan Cirata untuk kebutuhan listrik pulau Jawa. Madura dan Bali.

“Saat ini terdapat sekitar 500 pabrik terdapat didaerah hulu Citarum, dan hanya sekitar 20 persen saja yang melakukan pengelolaan limbah. Pabrik diluar itu membuang limbah langsung ke sungai Citarum dan anak sungainya tanpa pengawasan pihak berwenang. Tak heran bila sungai Citarum terpapar polusi limbah pabrik,” tegas anggota Komisi IV DPR itu.

Yadi menilai problema Citarum sangat komplek. Selain polusi, luapan Citarum sering menimbulkan banjir yang cukup parah diwilayah Bandung Selatan. Sementara penanganan yang dilakukan tidak konsisten dan menyentuh akar persoalan. Ia mengatakan bahwa untuk menyelesaikan masalah Citarum perlu ada semacam sharing yang melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan dengan Citarum.

“Saya pikir perlu ada semacam musyawarah nasional yang melibatkan semua pihak, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan Citarum. Dari musyawarah ini kita akan mencari jalan keluar masalah Citarum dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Disamping melakukan pendekatan kultural, lanjutnya, pemerintah juga harus bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar ketentuan yang berkaitan dengan Citarum. “Persoalan Citarum adalah persoalan bangsa, ada jutaan rakyat yang hidup dari aliran sungai Citarum tersebut. Oleh sebab itu mutlak perlu adanya penegakan hukum. Kalau ada pihak-pihak yang melanggar peraturan harus ditindak tegas. Jika tidak disertai dengan penegakan hukum yang kuat, maka akan sulit mengawal penyelesaian Citarum,” tegas Yadi.

Selain mengamati kondisi sungai Citarum, politisi dari dapil Jawa Barat II itu juga menyoroti masalah alih profesi yang dilakukan oleh kalangan masyarakat petani di dapilnya. Menurutnya, saat ini banyak petani yang beralih profesi menjadi tenaga buruh dan lain sebagainya.

Yadi menilai hal itu terjadi karena mereka merasa tidak bangga menjadi petani, profesi petani dianggap tidak ekonomis untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dia meminta pemerintah memberikan motivasi kepada para petani, agar mereka tetap merasa bangga menjadi petani.

“Motivasi itu dapat berupa pemberian bantuan hewan ternak seperti sapi, kambing, atau ikan, karena karakter petani disana, kalau pagi sampai siang hari mereka bertani, dan sore nya bisa untuk mengurus ternak. Hal itu sangat dimungkinkan karena pakannya juga tersedia banyak,” kata Yadi.

Menurutnya, ia sudah pernah menyampaikan kepada Menteri Pertanian, agar memberi bantuan yang serius. Sebab para petani di dapilnya itu kebanyakan hanya petani penggarap, yang notabene hanya bisa untuk makan saja.

“Kalau ada bantuan hewan ternak atau ikan dari Kementerian Pertanian, maka hal itu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Dan tentu saja hal itu akan menekan masalah alih profesi petani,” pungkasnya.

Ikuti informasi terkait Sungai Citarum >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.