Dana Desa 2021 Fokus di SDG’s Desa dan PPKM
|
Jakarta, Villagerspost.com – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) memutuskan untuk memfokuskan penggunaan dana desa tahun 2021 untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa (SDGs) Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Taufik Madjid mengatakan, kedua hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.
“Yang pertama, dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah. Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” ujar Taufik dalam dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021, Jumat (12/2).
Taufik menegaskan, setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional. Karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.
Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.
Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman Covid-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” pungkas Taufik.
Editor: M. Agung Riyadi