Dana Desa Bermasalah, Jumlah Pendamping Desa Harus Ditambah
|
Jakarta, Villagerspost.com – Anggota Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said menilai, jumlah pendamping desa harus ditambah karena jumlah yang ada sekarang tak sepadan dengan jumlah desa yang harus mendapatkan pendampingan. Kurangnya tenaga pendamping yang berkualitas inilah, kata dia, yang menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana desa.
Penambahan jumlah pendamping desa yang memadai, menurutnya, penting agar dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini tepat sasaran. “Masalah Dana Desa ini kan selalu menjadi sorotan setiap saat, karena memang Dana Desa ini baru berlaku tahun 2015 dan anggaran setiap tahunnya mengalami peningkatan, namun belum optimal. Karena itu, peningkatan Dana Desa harus sejalan juga dengan pendampingan desa,” kata Muhidin, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemen Desa dan PDTT), di Gedung DPR, Senayan, Rabu (5/9).
Muhidin mengatakan, seyogyanya setiap desa memiliki satu tenaga pendamping desa, sehingga dapat mengawal pengelolaan dana desa agar menjadi lebih efektif dan efisien. Kondisi saat ini menurutnya tak idel karena satu pendamping bertugas untuk tiga desa.
“Nah ini bagaimana mengawasi jika jarak desa yang satu dengan yang lain cukup jauh. Kalau di Pulau Jawa mungkin relatif kecil, tapi di luar Jawa itu desanya kan luas, infrastrukturnya terbatas, bahkan ada desa di pulau-pulau. Justru lebih bagus jika pendamping desa yang diefektifkan, kita poles kemampuannya, dibandingkan terlalu banyak anggaran untuk pengawasan dan lain-lain,” kata politikus Partai Golkar itu.
Muhidin juga mengingatkan agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan masyarakat pedesaan melalui dana desa, maka pengawasan dana desa harus dibuat sesimpel mungkin dan tidak melibatkan banyak pihak. “Tidak terlalu banyak elemen yang ikut, sehingga tidak membuat stagnasi, karena mereka tidak bisa bekerja karena saking takutnya. Padahal Presiden menggelontarkan Dana Desa untuk pertumbuhan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuh Muhidin.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Nurhasan Zaidi mempertanyakan penurunan pagu anggaran sejumlah program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Desa dan PDTT) dalam pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2019. “Mengapa turun, apakah ada prioritas lain? Atau ketidakmampuan kementerian menyerap anggaran secara optimal demi maslahat masyarakat desa?” tanya Nurhasan.
Dalam rapat ini, Menteri Desa dan PDTT Eko Putro menyampaikan program-program prioritas diantaranya pembangunan kawasan pedesaan, pengembangan daerah tertentu, dan pembangunan daerah tertinggal. Namun pagu anggaran dari program prioritas tersebut mengalami penurunan menjadi Rp4,3 triliun yang semula Rp4,5 triliun.
Politikus PKS ini juga menyoroti pembangunan bandara internasional dan aerocity modern di kawasan Desa Ligung, Majalengka, Jawa Barat. Menurutnya, program tersebut perlu dikawal agar masyarakat bisa diberdayakan bukan terperdayakan.
Nurhasan mengatakan, menjadi sebuah kewajiban baginya untuk mengawal pemerintah demi mengurangi kesenjangan antara kota modern yang mau dibangun dengan kondisi real desa daerah sekitar. “Insya Allah, kami siap bantu Pak Menteri untuk menyalurkan program prioritas desa seluruh Indonesia, yang pastinya sangat membantu Pemerintah dalam percepatan daerah pembangunan,” ujarnya.
Editor: M. Agung Riyadi