Dana Desa dan Transfer Daerah Rp782 Triliun, Pengawasan Harus Ketat

Infrastruktur desa berupa saluran irigasi. Dana desa diharapkan mampu perbaiki infrastruktur desa (dok. kemenkeu.go.id)
Infrastruktur desa berupa saluran irigasi. Dana desa diharapkan mampu perbaiki infrastruktur desa (dok. kemenkeu.go.id)

 
Jakarta, Villagerspost.com – Pemerintah menganggarkan dana transfer daerah dan dana desa sebesar Rp782,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Angka ini sedikit lebih besar dari anggatan untuk Kementerian/Lembaga yang “hanya” mencapai Rp780,3 triliun.

Menanggapi besarnya anggaran untuk daerah dan dana desa ini, anggota Komisi XI DPR Johnny G. Plate dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan, ini merupakan pertama kalinya anggaran transfer ke daerah dan dana desa didalam RAPBN 2016 menjadi yang terbesar dalam sejarah anggaran di Indonesia.

“Transfer ke daerah dan desa ini sesuai Program Nawacita yang mengamanatkan membangun desa dari pinggiran, atau sebesar Rp40 Triliun untuk dana desa pada tahun 2016 mendatang,” ujarnya seperti dikutip dpr.go.id, Jumat (14/8).

Meski demikian, mengingat besarnya anggaran tersebut, dana desa perlu pengawasan atau perlakuan khusus dan pendampingan agar dana desa sebesar itu tidak diselewengkan oleh aparat desa. “Yang harus menjadi perhatian dalam 3-4 bulan kedepan yaitu adanya penyelenggaraan Pilkada yang akan mengganggu penyerapan belanja modal kita,” ujarnya.

Dia mengharapkan perombakan kabinet dapat memperlancar transfer ke daerah dan menambah stimulus bagi perekonomian di daerah nantinya. “Dengan menteri yang baru dilantik kita mengharapkan menteri pada sektor ekonomi dapat mengejar target yang ada,” paparnya.

Saat Pidato kenegaraan, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2016 sebesar 5.5 persen. Kondisi ekonomi global diproyeksikan akan membaik sehingga kinerja ekspor-impor serta permintaan global atas produk indonesia juga meningkat.

“Pembangunan infrasatruktur juga akan mendorong kinerja pembaentukan modal tetap bruto dan konsumsi nasional,”ujar Jokowi.

Sementara itu, laju inflasi tahun 2016 diperkirakan mencapai 4,7 persen. yang dipengaruhi perkembangan harga komoditas pangan dan energi dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, serta perubahan iklim.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, peningkatan anggaran transfer daerah dan dana desa yang lebih besar dari anggaran Kemneterian/Lembaga ini dilakukan sebagai upaya mendorong desentralisasi fiskal.

“Ini sebagai bagian dari penguatan peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Jumat (14/8).

Anggaran transfer daerah dan dana desa sebesar Rp782,2 triliun di APBN 2016 itu merupakan peningkatan sebesar Rp117,6 triliun dari anggaran di tahun sebelumnya yang mencapai Rp664,6 triliun. Nilai itu juga lebih besar senilai Rp15,1 triliun dibandingkan anggaran Kementerian dan Lembaga yang sebesar Rp780,3 triliun.

“Ini merupakan perubahan pola belanja yang lebih memihak daerah dan rakyat, karena yang ingin ditekankan adanya semangat bahwa Indonesia sudah melakukan desentralisasi, bukan hanya omongan saja. Maka dana transfer ke daerah dan dana desa mendapatkan alokasi lebih tinggi,” jelas Menkeu.

Terkait kebijakan transfer ke daerah dan dana desa, pemerintah akan melakukan sejumlah perbaikan termasuk memformulasi nomenklatur dana transfer, meningkatkan alokasi dana transfer khusus dan implementasi “reward and punishment“.

Selain itu, ada peningkatan alokasi dana desa pada 2016 hingga setara 6,4 persen dari dan di luar dana transfer ke daerah, untuk mewujudkan pemenuhan alokasi dana desa 10 persen pada 2017.

“Dengan perkiraan ini maka masing-masing desa mendapatkan Rp628,5 juta per desa, hanya dari APBN, karena ini belum termasuk dari APBD. Kalau menghitung dari pendapatan daerah, bisa mencapai Rp1 miliar lebih per desa,” pungkas Bambang. (*)

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.