Dana Desa Dikelola Kontraktor, Kemendesa Diminta Evaluasi

Pembangunan infrastruktur jalan desa menggunakan dana desa (dok. bantulkab.go.id)
Pembangunan infrastruktur jalan desa menggunakan dana desa (dok. bantulkab.go.id)

Jakarta, Villagerspost.com – Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengatakan, penyimpangan pengelolaan dana desa masih terjadi di beberapa daerah. Salah satunya adalah yang ditemukan para anggota Komisi V saat melakukan kunjungan spesifik di Bangkalan, Madura, Selasa (8/3) lalu.

Salah satu bentuk penyimpangan yang ditemukan adalah danya dana desa yang dikelola oleh pihak ketiga yaitu kontraktor. “Banyak dana desa dikelola pihak ketiga, yaitu kontraktor. Padahal dana desa itu ada untuk memberdayakan masyarakat. Kami tidak ingin dana desa dinikmati orang luar atau pihak ketiga sehingga masyarakat desanya justru tidak dapat apa-apa,” kata Fary seperti dikutip dpr.go.id, Kamis (10/3).

(Baca Juga: Kemendesa Apresiasi Dana Desa Dipakai Bangun PAUD)

Karena itu, Fary meminta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT-T) untuk melakukan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa. Temuan ini, menurut politisi partai Gerindra tersebut, berdasarkan hasil evaluasi penggunaan anggaran tahun 2015.

Sejatinya, selain untuk membangun desa, dana ini juga diperuntukkan memberdayakan potensi desa, dan mengakomodir kebutuhan desa. “Yang merasakan langsung manfaat dana tersebut masyarakat desa itu sendiri. Maka program-program yang diadakan harus sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran, mengingat jumlah dana yang dialokasikan begitu besar. Total anggaran dana desa mencapai Rp47 triliun. Masing-masing desa bisa mendapatkan dana sekitar Rp800 juta. “Jangan sampai masyarakat di desa hanya jadi penonton saja,” tegas Fary.

Selain persoalan pengelolaan dana desa, dalam kunjungan kerja itu, Komisi V DPR juga membahas soal Pendamping Desa. Menurut Fary, pendamping desa harus paham betul karakter dan permasalahan yang ada di desa.

Rekrutmen yang berlangsung pada bulan Januari lalu, diharapkan tidak hanya lulus karena memenuhi segala persyaratan. “Jangan sampai pendamping desa yang lolos seleksi tidak memiliki kemampuan yang mumpuni,” katanya.

Politisi dari Partai Gerindra itu menilai keberadaan pendamping desa sangat diharapkan mampu memberikan kontrubusi positif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Tugas mereka memfasilitasi. Dana per desa sekitar Rp800 juta, jadi ini perlu pendampingan bagaimana mengelola dana tersebut,” jelasnya. (*)

Ikuti informasi terkait dana desa >> di sini <<

Facebook Comments

Add a Comment

Your email address will not be published.